VIRALSUMSEL.COM, Palembang – Tim Buser Polsek Kalidoni Palembang berhasil mengamankan Rodi Saputra (28) tersangka pencurian mobil L 300 di Jalan PHDM XIII, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang. Kasus kehilangan kendaraan roda empat tersebut terjadi, Rabu (22/4/2020) kemarin.
So, tidak lebih dari 24 jam bergerak, Tim Buser Polsek Kalidoni Palembang sudah berhasil mengamankan Rodi Saputra yang merupakan warga Oku Timur.
Namun karena mencoba kabur saat akan ditangkap akhirnya anggota pimpinan Kanit Buser Ipda Deny dengan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
Alhasil Rodi Saputra harus dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas. Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene didampingi Kanit Ipda Denny mengatakan, bahwa anggotanya berhasil menangkap satu dari dua orang tersangka pencurian mobil.
Lantaran mencoba melarikan diri ketika akan ditangkap tersangka pun berhasil dilumpuhkan.
“Mendapatkan laporan dari korbanya bahwa mobilnya sudah hilang, anggota kami pun langsung melakukan penyelidikan. Dalam hitungan tiga jam anggota berhasil menangkap satu tersangka satu pelaku Dedi berhasil lolos,” ungkap dia.
Dari tangan tersangka yang diamankan kunci T, sajam dan sepeda motor yang honda CBR yang digunakan oleh tersangka serta satu mobil milik korbannya. Atas perbuatannya tersangka langsung digiring ke mapolsek Kalidoni Palembang.
“Sementara dari penyedilikan anggota tersangka yang kita amankan ini juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) DPO Polsek Ilir Timur I,” pungkas dia.
Sementara itu Rodi mengatakan, ia bersama temannya Dedi pertama kali melakukan aksi curi mobil. Itupun diajak Dedi.
Saat lanjut Rodi, dirinya mau pulang ke rumah mengajak untuk mencuri mobil tersebut. Kebetulan dia butuh uang jadi ikut saja.
“Semua peralatan kunci T dan sajam itu milik Dedi, saya datang dari OKU Timur ke Palembang main ke rumah Dedi. Setelah kami berkasi mencuri mobil tersebut namun berhasil ditangkap ini baru pertama kali,” tandasnya. (rom)