VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Anggota Reskrim Polsek Kalidoni meringkus BS (19) tersangka penusukan terhadap Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dimana aksi penusuk tersangka Viral di media sosial instagram beberapa waktu lalu.
BS diringkus di tempat persembunyiannya di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Terungkap tersangka nekat menusuk korban lantaran kesal karena cinta bertepuk sebelah tangan setiap tersangka mengirimkan makanan selalu ditolak korban.
“Saya menaruh hati sama dia (korban). Tapi dia tidak ada respon. Setiap saya memberikan makanan tidak terimanya,” kata BS kepada wartawan saat dihadirkan di Polsek Kalidoni, Jumat (28/5/2021).
Selain sebagai tersangka penusukan BS juga terlibat kasus penggelapan sepeda motor yang laporannya ditangani di Polsek Kalidoni. BS juga merupakan residivis kasus curanmor yang juga pernah menjalani penahanan di Mapolsek Kalidoni Palembang.
Setelah bebas dari penjara, BS bekerja serabutan dan terakhir menjadi karyawan warung pecel lele di Kecamatan Kayu Agung. Korban merupakan mahasiswi Unsri yang menyewa tempat kos tak jauh dari warung pecel lele tempat tersangka bekerja. “Ketemunya waktu dia beli pecel lele tempat saya kerja,” ujarnya.
Tersangka bertemu korban saat korban beli makan di warung pecel lele tempat tersangka dari pertemuan singkat itulah tersangka menaruh hati dengan korban. Sejak itu, warga Jalan Siaran Lorong Cempaka Kecamatan Sako Palembang ini terus berusaha memberi perhatian lebih untuk menarik perhatian korban.
Namun faktanya, perhatian itu tak kunjung terbalaskan. “Saya sering antar makanan ke kostan dia. Pertama saya ketok dulu pagar kostannya, terus dia keluar dan tanya mau apa. Saya bilang ini makanan. Dia jawab, nanti saya tanya ibu kos dulu,” ujarnya.
Mendengar korban akan melapor pada pemilik kost, BS merasa ketakutan dan segera bergegas pergi. Namun tak lupa, makanan yang sudah ia bawa, digantungkannya di pagar kostan dengan harapan akan diterima oleh korban.
Sayangnya, makanan tersebut tak pernah diambil korban bahkan dibiarkan tergantung begitu saja. Dua kali kejadian seperti itu terus berulang hingga akhirnya rasa suka yang awalnya timbul kini berganti dengan rasa benci bercampur marah. “Saya kesal, kenapa dia begitu ke saya. Jadi memang saya niatkan buat nusuk dia,” ujar pria pengangguran ini.
Kapolsek Kalidoni AKP Evial Kalza mengatakan, tak hanya penusukan, tersangka rupanya juga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Penggelapan sepeda motor dilakukan saat tersangka masih dalam masa pelarian usai menusuk mahasiswi Unsri tersebut.
“Dari pengakuannya, tersangka ini kepepet cari uang untuk biaya melarikan diri. Sehingga dia nekat mencuri sepeda motor,” ujarnya.
Polsek Kalidoni saat ini menangani kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukan tersangka. Atas penggelapan sepeda motor, tersangka ini terancam dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,” ujarnya. (kai)






