VIRALSUMSEL.COM, LAHAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat paripurna XIII masa persidangan ketiga tahun sidang 2021 dalam rangka membahas Raperda tentang perubahan APBD kabupaten Lahat tahun anggaran 2021 dengan agenda mendengarkan pemyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran dan panitia khusus (Pansus), Senin (6/9/2021).
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna yang di buka langsung Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, turut hadir dalam kegiatan Wakil Ketua DPRD, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Bupati Lahat, H Haryanto SE, MM, Mba, PJ Sekda Lahat, Drs H Deswan Irsyad Mpdi, Wakil ketua DPRD Lahat dan anggota (22 orang) dan SKPD di lingkungan Pemkab Lahat.
Nanda Pinola Harahap SKM selaku Juru bicara Pansus I lmenyampaikan laporan hasil pembahasan pansus 1 DPRD Kabupaten Lahat terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah perubahan ( R-APBPD) kabupaten Lahat tahun anggaran 2021.
Disampaikannya hasil pembahasan kesepakatan bersama fraksi fraksi ada beberapa masukan yaitu pembahasan terhadap R-APBPD perubahan kabupaten lahat dengan memperhatikan prinsip penyusunan APBD dan sesuai dengan kebutuhan, penyesuaian alokasi prioritas, optimalisasi pemanfaatan, belanja daerah di susun dengan dengan peningkatan prestasi kerja yang berorientasi capaian hasil.
Sementara Ketua Pansus II Ahmad Barmawi menjelaskan hasil pembahasan pansus II DPRD Kabupaten Lahat, membahas peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Lahat tahun 2021.
“Pansus II memberikan masukan dan saran yaitu dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Lahat tahun 2021 untuk mempedomani peraturan menteri dalam negeri no 4 tahun 2020, berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja,” ujar Ahmad Barmawi.
Hasil dari pembahasan Pansus I dan Pansus II memberi saran dengan harapan agar hasil pembahasan panitia khusus dapat menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan. (oki)