VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang gelar Rapat Paripurna ke-10, Masa Persidangan II Tahun 2021 terkait Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020, Rabu (21/7/2021).
Dalam Rapat Paripurna tersebut 25% anggota dewan hadir dan 75% melalui zoom meeting. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Palembang yang kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH yang memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut mengatakan, dimana pengetatan PPKM Mikro yang dilaksanakan, belum mampu menurunkan secara maksimal angka penyebaran Covid-19. Meski kasus positif COVID-19 menurun, BOR rumah sakit menurun dan angka kematian akibat COVID-19 juga menurun.
“Belum seperti yang diharapkan pemerintah pusat. Mari kita sama-sama memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, agar pandami ini segere berakhir,” kata Zainal Abidin SH, kepada awak media usai Rapat Paripurna.

Sementara itu Walikota Palembang H. Harnojoyo kondisi Kota Palembang masih berada pada level 3 (tiga) COVID-19 dari yang sebelumnya berada pada level 4. “Sesuai instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kami terima kemarin, kita kembali memperpanjang PPKM Mikro sampai lima hari kedepan,” ungkapnya kepada awak media
Harnojoyo menuturkan, perpanjangan PPKM Mikro hingga lima hari kedepan ini, karena memang hasil PPKM yang dilaksanakan sejak 9 sampai 20 Juli kemarin belum menunjukkan hasil seperti yang diharapkan. (adv)







