DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna XVII Tentang Rekomendasi LKPJ Walikota Prabumulih Tahun 2022

ADVERTORIAL259 Dilihat

viralsumsel.com, PRABUMULIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna XVII masa persidangan II tahun 2023, tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Prabumulih tahun 2022, Rabu (10/5/2023).

Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Prabumulih tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumilih, Sutarno, SE didampingi Wakil Ketua I Ir. Dipe Anom, wakil ketua II . Ahmad Palo,SE.

Sutarno menyampaikan, rekomendasi dan sejumlah catatan DPRD Kota Prabumulih atas kinerja OPD pemerintahan telah disampaikan kepada Walikota. “Ya itu tadi, tujuannya untuk perbaikkan kinerja pemerintahan agar kedepan lebih effisien,” kata Sutarno.

 Rapat paripurna XVII DPRD Prabumulih masa persidangan II tahun 2023, tentang rekomendasi LKPJ Walikota Prabumulih tahun 2022, Rabu (10/5/2023).Foto : viralsumsel.com/mal

Rapat paripurna XVII DPRD Prabumulih masa persidangan II tahun 2023, tentang rekomendasi LKPJ Walikota Prabumulih tahun 2022, Rabu (10/5/2023).Foto : viralsumsel.com/mal

Melalui rekomendasi itu, lanjut Sutarno, pihaknya dapat memberikan masukkan kepada Walikota untuk memutuskan arah kebijakan yang akan diambil.

Baca Juga :  SAH ! DPRD Kota Palembang Setuju Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Sutarno berharap, sejumlah Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang optimal, dapat bekerja lebih baik lagi.”Ini sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi kinerja pemerintah Kota Prabumulih,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengaku berterimakasih atas saran dan rekomendasi dari DPRD. Menurutnya, tanpa rekomendasi itu, dirinya tidak mengetahui jika ada OPD yang kurang bekerja maksimal.

 Rapat paripurna XVII DPRD Prabumulih masa persidangan II tahun 2023, tentang rekomendasi LKPJ Walikota Prabumulih tahun 2022, Rabu (10/5/2023).Foto : viralsumsel.com/mal

Rapat paripurna XVII DPRD Prabumulih masa persidangan II tahun 2023, tentang rekomendasi LKPJ Walikota Prabumulih tahun 2022, Rabu (10/5/2023).Foto : viralsumsel.com/mal

Dikatakannya, banyak hal yang direkomendasi oleh DPRD. Ia menilai, rekomendasi itu sifatnya positif sebagai bahan koreksi dan perbaikan kinerja pemerintah.

“Ahamdulillah, kita berterimaksih atas rokomendasi ini. Artinya selama ini apa yang dilakukan dinas dinas tidak termonitor oleh kita ternyata termonitor oleh dewan. Ini kan menjadi bahan koreksi dan interopeksi penilaian kita, terhadap masing masing kepala dinas,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga :  DPRD Ogan Ilir Umumkan Akhir Jabatan dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *