viralsumsel.com ,Prabumulih – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XIV Masa Persidangan ke-II yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama Wakil Wali Kota, Franky Nasril, S.Kom., M.M. Acara dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Selasa, 25 Maret 2025.
Dalam agenda rapat, terdapat tiga poin utama yang dibahas, yaitu:
-
Pengesahan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024;
-
Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024; serta
-
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Arlan menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyampaikan capaian kinerja selama tahun anggaran berjalan. Ia berharap pembahasan ini dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif demi kemajuan Kota Prabumulih.
“Kami siap menerima masukan serta saran dari DPRD untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menekankan bahwa pembahasan LKPJ menjadi salah satu mekanisme penting dalam sistem pemerintahan daerah untuk memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai dengan rencana pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Sekda Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., serta jajaran pejabat daerah seperti Asisten I, II, dan III, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Camat, Lurah se-Kota Prabumulih, serta Direktur PDAM Kota Prabumulih.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Prabumulih agar lebih maju dan sejahtera. (man)