PALEMBANG, viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mengungkap potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp2,47 triliun melalui optimalisasi sejumlah sektor strategis.
Temuan tersebut menjadi salah satu hasil utama kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah yang selama beberapa waktu melakukan kajian terhadap sumber-sumber penerimaan daerah.
Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian hasil kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra, anggota DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Juru Bicara Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Muhammad Nasir, mengatakan Sumatera Selatan memiliki peluang besar untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah apabila berbagai sektor yang selama ini belum tergarap secara maksimal dapat dioptimalkan melalui kebijakan yang tepat.
Menurutnya, sektor sumber daya alam masih menjadi penyumbang potensi terbesar, khususnya dari industri pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, serta perkebunan kelapa sawit. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD karena masih diperlukan penguatan sistem pengawasan, pendataan, hingga koordinasi antarlembaga.
“Provinsi Sumatera Selatan memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor sumber daya alam dan mineral seperti batu bara dan gas. Optimalisasi potensi tersebut membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Muhammad Nasir saat menyampaikan laporan Pansus.
Pengawasan Produksi Batu Bara dan CPO Jadi Sorotan
Dalam laporannya, Pansus juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaporan produksi batu bara maupun Crude Palm Oil (CPO) yang dinilai perlu diawasi lebih ketat.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan data produksi yang dilaporkan perusahaan sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga menjadi dasar yang akurat dalam penghitungan berbagai kewajiban kepada daerah.
Selain sektor sumber daya alam, Pansus juga menilai peningkatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi langkah penting dalam mendongkrak kontribusi dividen terhadap PAD.
“Kami siap mengawal agar kegiatan tambang batu bara maupun CPO dapat menyampaikan data secara benar dan transparan. Begitu juga dengan BUMD yang perlu terus dievaluasi agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD,” kata Nasir.
Empat Sektor Prioritas Dongkrak PAD
Berdasarkan hasil kajian, Pansus mengidentifikasi empat sektor prioritas yang dinilai memiliki peluang besar meningkatkan penerimaan daerah, yaitu:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengelolaan alur sungai, pelabuhan, serta pemanfaatan sumber daya alam.
Optimalisasi sektor-sektor tersebut diyakini mampu memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
DPRD Dorong Kebijakan Berkelanjutan
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah merupakan langkah strategis untuk memetakan secara komprehensif berbagai peluang peningkatan PAD yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan Pansus diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“Pansus ini merupakan langkah yang tepat karena memberikan ruang bagi DPRD untuk mendalami berbagai potensi pendapatan daerah secara menyeluruh. Harapannya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan,” ujar Andie.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang menerima laporan hasil kerja Pansus sebagai bahan evaluasi sekaligus acuan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam merumuskan berbagai kebijakan optimalisasi pendapatan daerah di masa mendatang.
Dengan potensi tambahan PAD yang diperkirakan mencapai Rp2,47 triliun, DPRD berharap seluruh rekomendasi Pansus dapat segera ditindaklanjuti sehingga mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumatera Selatan. (ril/ion)





