DPRD Sumsel Ungkap Potensi Tambahan PAD Rp2,47 Triliun, Empat Sektor Jadi Fokus Optimalisasi

PALEMBANG, viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mengungkap potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp2,47 triliun melalui optimalisasi sejumlah sektor strategis.

Temuan tersebut menjadi salah satu hasil utama kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah yang selama beberapa waktu melakukan kajian terhadap sumber-sumber penerimaan daerah.

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian hasil kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra, anggota DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Juru Bicara Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Muhammad Nasir, mengatakan Sumatera Selatan memiliki peluang besar untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah apabila berbagai sektor yang selama ini belum tergarap secara maksimal dapat dioptimalkan melalui kebijakan yang tepat.

Menurutnya, sektor sumber daya alam masih menjadi penyumbang potensi terbesar, khususnya dari industri pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, serta perkebunan kelapa sawit. Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD karena masih diperlukan penguatan sistem pengawasan, pendataan, hingga koordinasi antarlembaga.

Baca Juga :  Gali Potensi Wisata Daerah, Pjs Bupati OI Terima Kunker Pimpinan Komisi V DPRD Sumsel

“Provinsi Sumatera Selatan memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor sumber daya alam dan mineral seperti batu bara dan gas. Optimalisasi potensi tersebut membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Muhammad Nasir saat menyampaikan laporan Pansus.

Pengawasan Produksi Batu Bara dan CPO Jadi Sorotan

Dalam laporannya, Pansus juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaporan produksi batu bara maupun Crude Palm Oil (CPO) yang dinilai perlu diawasi lebih ketat.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan data produksi yang dilaporkan perusahaan sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga menjadi dasar yang akurat dalam penghitungan berbagai kewajiban kepada daerah.

Selain sektor sumber daya alam, Pansus juga menilai peningkatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi langkah penting dalam mendongkrak kontribusi dividen terhadap PAD.

“Kami siap mengawal agar kegiatan tambang batu bara maupun CPO dapat menyampaikan data secara benar dan transparan. Begitu juga dengan BUMD yang perlu terus dievaluasi agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD,” kata Nasir.

Empat Sektor Prioritas Dongkrak PAD

Berdasarkan hasil kajian, Pansus mengidentifikasi empat sektor prioritas yang dinilai memiliki peluang besar meningkatkan penerimaan daerah, yaitu:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengelolaan alur sungai, pelabuhan, serta pemanfaatan sumber daya alam.

Baca Juga :  DWP Kabupaten Lahat Peringati HUT ke-26, Perkuat Peran Perempuan dalam Mendidik Generasi Emas 2045

Optimalisasi sektor-sektor tersebut diyakini mampu memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

DPRD Dorong Kebijakan Berkelanjutan

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah merupakan langkah strategis untuk memetakan secara komprehensif berbagai peluang peningkatan PAD yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan Pansus diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Pansus ini merupakan langkah yang tepat karena memberikan ruang bagi DPRD untuk mendalami berbagai potensi pendapatan daerah secara menyeluruh. Harapannya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan,” ujar Andie.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang menerima laporan hasil kerja Pansus sebagai bahan evaluasi sekaligus acuan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam merumuskan berbagai kebijakan optimalisasi pendapatan daerah di masa mendatang.

Dengan potensi tambahan PAD yang diperkirakan mencapai Rp2,47 triliun, DPRD berharap seluruh rekomendasi Pansus dapat segera ditindaklanjuti sehingga mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumatera Selatan. (ril/ion)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *