Kabut Asap Muba Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemkab Bagikan Masker di Muba Expo

MUSI BANYUASIN, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat menyikapi memburuknya kualitas udara akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di Kabupaten Muba berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah meningkatkan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan masyarakat akibat paparan kabut asap.

Respons tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 369/KPTS-DINKES/2026 tentang Kewaspadaan Dini dan Penanggulangan Terhadap Dampak Kabut Asap bagi Kesehatan Masyarakat.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak event organizer (EO) melakukan pemantauan langsung di salah satu pusat keramaian masyarakat.

Peninjauan berlangsung pada Senin malam, 14 September 2026, dengan menyasar kawasan Lapangan Stable Berkuda Sekayu, lokasi penyelenggaraan Muba Expo dalam rangkaian peringatan HUT Kabupaten Musi Banyuasin ke-70.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memantau kondisi di lapangan. Masker juga dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Petugas sekaligus menyampaikan imbauan agar pengunjung maupun pelaku usaha tetap memperhatikan kesehatan selama berada di tengah kondisi udara yang kurang baik.

Kepala BPBD Muba Marko Susanto S.SSTP, M.Si, yang mewakili Bupati Muba, menjelaskan bahwa masyarakat masih diperbolehkan beraktivitas di ruang terbuka. Namun, penggunaan masker menjadi kewajiban sebagai langkah perlindungan diri.

Baca Juga :  Bupati Toha Tohet Resmikan Masjid Al Ikhlas, Ini Harapan Masyarakat Karang Anyar

Menurut Marko, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan surat edaran Bupati Muba dan akan berlaku selama status siaga darurat karhutla masih berlangsung serta ancaman kabut asap belum berakhir.

“Pak Bupati sudah menyampaikan Edaran Nomor 369, bahwa masyarakat boleh melakukan aktivitas di luar ruangan dengan catatan wajib menggunakan masker demi menjaga kesehatan warga di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemberlakuan edaran ini berlangsung selama status siaga darurat karhutla dan selama ancaman kabut asap masih terjadi,” ujar Marko saat berada di lokasi pemantauan.

Lindungi Kelompok Rentan

Surat edaran yang diterbitkan Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum. Instruksi juga diberikan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, hingga satuan pelayanan kesehatan.

Perlindungan khusus menjadi perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang dinilai lebih rentan terhadap dampak kabut asap, seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma.

Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah, memastikan kondisi rumah tetap tertutup untuk mengurangi masuknya asap, memperbanyak konsumsi air putih, mengonsumsi makanan bergizi, serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar ruangan.

Puskesmas dan RSUD Disiagakan

Pemkab Muba juga meningkatkan kesiapsiagaan sektor kesehatan sebagai antisipasi kemungkinan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kualitas udara yang memburuk.

Baca Juga :  Bupati Toha Tohet Penuhi Janji Kampanye, PKM 2025 Mulai Direalisasikan

Seluruh Puskesmas dan RSUD di wilayah Musi Banyuasin diinstruksikan meningkatkan kesiapsiagaan dan memberikan pelayanan selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.

Selain pelayanan kesehatan, fasilitas kesehatan juga diarahkan untuk memastikan ketersediaan serta distribusi logistik berupa obat-obatan dan masker kepada masyarakat yang membutuhkan.

Aktivitas Luar Kelas Sekolah Dihentikan Sementara

Dampak kabut asap juga menjadi perhatian di sektor pendidikan. Pemerintah daerah meminta satuan pendidikan melakukan penyesuaian kegiatan untuk mengurangi paparan udara buruk terhadap peserta didik.

Sejumlah kegiatan di luar ruang yang membutuhkan aktivitas fisik, seperti upacara bendera, olahraga, dan kegiatan ekstrakurikuler, diminta untuk dihentikan sementara.

Kebijakan tersebut diambil agar kegiatan belajar tetap dapat berlangsung dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keselamatan para siswa.

Selain menyasar kawasan Muba Expo, pemerintah daerah juga memperluas sosialisasi ke berbagai titik keramaian, termasuk pasar tradisional. Edukasi kepada masyarakat dilakukan agar langkah perlindungan kesehatan dapat diterapkan secara lebih luas.

Sementara itu, Pemkab Muba dijadwalkan menggelar rapat koordinasi lintas OPD yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda). Rapat tersebut akan membahas langkah lanjutan terkait kegiatan pembelajaran di sekolah, termasuk menentukan apakah proses belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka atau dialihkan sementara ke pembelajaran jarak jauh (daring).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Muba menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan sembari mengantisipasi dampak kesehatan akibat kabut asap karhutla. (dev/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *