VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan razia di dua cafe eks Lokalisasi Teratai Putih, Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (4/7/2021) dini hari.Yakni di Cafe Star dan Cafe Batman.
Dalam razia ini polisi mengamankan 171 orang pengunjung. Termasuk pegawai beserta barang bukti narkoba berupa pil ektasi. Razia yang digelar dari malam minggu berakhir hingga dini hari WIB menjelang subuh. Sebanyak 80 personel Ditres Narkoba Polda Sumsel dan dibackup satu pleton personel Sat Brimob Polda Sumsel ikut diterjunkan dalam razia ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan razia ini menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumsel untuk jihad melawan dan perang terhadap narkoba yang terus dan masih ada di wilayah Sumsel dan Palembang. Saat merazia dua cafe di lokalisasi kampung seluruh pengunjung didalam cafe sedang pengaruh alkohol dan narkoba.
“Ada barang bukti ekstasi yang ditemukan di lantai. BB ini sengaja dilempar pengunjung dan ada juga ekstasi ditemukan didalam kamar mandi. Juga ada yang ditemukan di luar kafe,” katanya kepada wartawan www.viralsumsel.com, Minggu (4/7/2021) pagi.
Dari hasil test urine terhadap 171 pengunjung yang dilaksanakan di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan hasil positif 49 orang terdiri dari 31 laki laki dan 11 perempuan. Didalam Cafe Star ditemukan 28 orang positif terdiri dari laki laki 22 dan Perempuan 6 Sedangkan dari Cafe Batman ditemukan 21 orang positif terdiri dari laki laki 16 dan Perempuan 6 .
Total barang bukti yang ditemukan dari razia ini sebanyak 20 butir extacy, 1 butir extacy, 3/4 butir extacy dan 1/4 butir extacy.. Selanjutnya pengunjung yang positif menggunakan narkoba sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mendapatkan barang haram tesebut. Bagi pengunjung yang urinenya positif dan tanpa BB akan dikenakan wajib lapor dan akan diajukan assesment medis ke BNNP Sumsel. (kai)