PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan kesiapan mendukung program strategis nasional dalam pengembangan dan hilirisasi komoditas kelapa sawit. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus energi nasional sejalan dengan visi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Ground Check Teknis Ekstensifikasi Lahan Kelapa Sawit yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, di Ruang Rapat Setda Provinsi Sumsel, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah dalam memastikan potensi lahan yang akan dikembangkan melalui program ekstensifikasi kelapa sawit dapat diverifikasi secara teknis, administratif, serta memiliki kejelasan aspek legalitas.
Edward Candra menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan dukungan terhadap percepatan program tersebut. Pemprov akan mengambil peran dalam memfasilitasi koordinasi lintas sektor maupun lintas kabupaten dan kota.
“Pak Gubernur berkomitmen penuh memfasilitasi percepatan program ini, mulai dari sinkronisasi tata ruang, penyiapan dokumen perizinan, hingga koordinasi lintas kabupaten dan kota,” tegas Edward.
Lahan Tidak Produktif Jadi Sasaran
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga mendorong agar pemanfaatan lahan diarahkan pada area yang tidak produktif. Langkah tersebut dinilai penting agar pengembangan komoditas sawit dapat dilakukan secara lebih optimal sekaligus mempertimbangkan aspek lingkungan.
Pemanfaatan lahan yang tepat diharapkan dapat membantu mengurangi potensi munculnya persoalan lingkungan, termasuk risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Meski demikian, percepatan program tidak boleh mengesampingkan aspek administrasi dan kepastian hukum. Setiap calon areal yang masuk dalam program harus melalui proses verifikasi secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Karena itu, Dinas Kehutanan Sumsel bersama organisasi perangkat daerah serta instansi terkait diminta proaktif dalam mengawal proses pendataan, pemeriksaan hingga penetapan areal yang memenuhi persyaratan.
Antisipasi Tantangan Pangan dan Energi
Direktur Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI, Dr. Iim Mucharam, S.P., M.P., menjelaskan program ekstensifikasi tersebut merupakan bagian dari penugasan Presiden kepada Menteri Pertanian.
Dalam pelaksanaannya, PTPN IV diberikan mandat sebagai salah satu aktor strategis BUMN pangan untuk mendukung program tersebut.
Menurut Iim, pengembangan areal sawit juga berkaitan dengan upaya pemerintah mengantisipasi tantangan ketahanan pangan dan energi di tengah dinamika global.
Kondisi geopolitik dunia yang terus berkembang berpotensi memberikan tekanan terhadap ketersediaan maupun harga pangan dan energi. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat sumber daya dalam negeri.
“Kolaborasi dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjadi kunci dalam mempercepat hilirisasi komoditas pertanian strategis,” kata Iim.
Pengembangan sawit tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi bahan baku, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat proses hilirisasi sehingga nilai tambah komoditas dapat semakin besar dan memberikan dampak terhadap perekonomian.
Potensi Ekstensifikasi Capai 66.005 Hektare
Sementara itu, Strategic Advisory PTPN IV Irwan Perangin-Angin memaparkan potensi lahan yang dapat menjadi bagian dari program ekstensifikasi kelapa sawit di Sumatera Selatan.
Berdasarkan pemaparan tersebut, potensi areal ekstensifikasi di Sumsel mencapai 66.005,65 hektare. Dari total potensi tersebut, sekitar 45.071,38 hektare berada pada kawasan hutan konversi atau produksi. Sementara 20.934,27 hektare lainnya merupakan Areal Penggunaan Lain (APL).
Potensi lahan tersebut tersebar di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin (Muba), dan Ogan Komering Ulu (OKU) disebut sebagai daerah yang memiliki potensi areal cukup besar.
Besarnya potensi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah dan pihak terkait. Selain memastikan lahan dapat dimanfaatkan secara optimal, aspek tata ruang, status kawasan, legalitas, kondisi lingkungan, serta kesiapan infrastruktur juga harus menjadi bagian dari proses verifikasi.
Melalui ground check teknis yang akan dilakukan, pemerintah diharapkan memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi masing-masing areal. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pengembangan program secara terukur.
Pemprov Sumsel menegaskan bahwa keberhasilan program membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, serta instansi teknis terkait.
Dengan potensi lahan yang mencapai puluhan ribu hektare, Sumsel berpeluang mengambil peran penting dalam mendukung agenda nasional di sektor pangan, energi, dan hilirisasi. Namun, seluruh proses tetap diarahkan agar berjalan sesuai aturan dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta kepastian hukum. (bbs/ion)












