Gagal Damai, Drama Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi Makin Panas

Foto tangkapan layar

 

 

viralsumsel.com, JAKARTA – Perkara adu jotos antara seorang siswa SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur dengan gurunya kini memasuki babak baru. Pihak keluarga siswa berinisial MLF (16) resmi melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Jambi, setelah upaya damai dinilai tak membuahkan hasil.

MLF datang ke Mapolda Jambi pada Senin malam (19/1/2025) bersama ayah kandungnya, H, serta tim kuasa hukum. Mereka langsung mengajukan laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kuasa hukum MLF, Dian Burlian, menyebut langkah hukum itu terpaksa diambil karena pihak guru, Agus Saputra, disebut tidak membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Padahal, sejak awal keluarga berharap perkara ini bisa dituntaskan melalui mekanisme restorative justice.

Baca Juga :  1.611 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Muara Enim Formasi Tahun 2024

“Kami sudah menunggu itikad baik selama tiga hari. Namun tidak ada langkah konkret untuk berdamai, justru guru yang bersangkutan lebih dulu membuat laporan. Karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum,” ujar Dian kepada wartawan di Polda Jambi.

Dian menjelaskan, sebelumnya kasus ini juga sempat dilaporkan ke Polsek Berbak oleh kakak MLF. Namun laporan tersebut belum masuk tahap resmi, melainkan dicatat untuk upaya mediasi oleh Kapolsek.

Dalam laporan terbaru ke Polda Jambi, pihak siswa memaparkan tiga rangkaian peristiwa yang dianggap krusial. Salah satunya terkait awal mula insiden, yang bermula dari teriakan MLF di dalam kelas.

Pihak guru menganggap teriakan tersebut tidak pantas, sementara versi MLF menyebut ucapan itu ditujukan kepada teman-temannya agar berhenti ribut, bukan kepada sang guru.

Baca Juga :  SBY dan Tim KKN UIN Raden Fatah Hidupkan Desa Lorok: Panen Jagung, Bersih Masjid, hingga Latih Pemuda Melek Digital

“Klien kami hanya menegur temannya supaya tenang. Karena merasa tidak bersalah, dia maju saat ditanya. Tapi justru di situ terjadi pemukulan,” terang Dian.

Kasus ini kini berada dalam penanganan Polda Jambi, sementara publik menanti kejelasan proses hukum sekaligus penyelesaian yang adil bagi semua pihak. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *