VIRALSUMSEL.COM, PALI – Puskesmas Abab di Kabupaten PALI baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan viral di media sosial @Bisma yang mengkritik pelayanan ambulans untuk seorang pasien bernama Jn (32) dari Desa Betung, Kecamatan Abab. Senin (6/1/2025).
Unggahan tersebut memicu diskusi panas di kalangan warganet, dengan banyak yang mempertanyakan transparansi dan prosedur yang ada dalam pengelolaan ambulans di fasilitas kesehatan tersebut.
Beberapa komentar dari warganet mengungkapkan kekecewaan mendalam terkait pelayanan kesehatan yang diterima, terutama dalam hal pengelolaan ambulans. Salah satu komentar yang mencuat datang dari akun @Yesi Kartika yang menyatakan,
“Semoga ini jadi pelajaran berharga untuk kedepannya. Jangan lagi persulit masyarakat yang membutuhkan pelayanan, apalagi yang sifatnya darurat dan menyangkut nyawa seseorang.”
Komentar serupa juga datang dari @Anis Anis yang membagikan pengalaman keluarga terkait pelayanan buruk di UGD Puskesmas Abab, mengatakan bahwa ambulans di sana tak ubahnya seperti mobil pribadi, yang jelas mengindikasikan bahwa pelayanan tersebut tidak sesuai dengan standar operasional yang diharapkan. Sementara itu, @Rizal Pali berkomentar lebih tajam dengan menyatakan,
“Puskesmas ini sudah berulangkali bermasalah. Harus ada tindakan sanksi administrasi yang tegas.”
Keluhan yang banyak disampaikan berfokus pada dugaan prosedur yang berbelit-belit dan kesan bahwa ambulans lebih sering digunakan untuk kepentingan pegawai, bukan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan.
Menanggapi keresahan publik, Kepala Puskesmas Abab, Dewi Susilawati, SKM, memberikan klarifikasi terkait prosedur penggunaan ambulans di puskesmas tersebut. Dewi menjelaskan bahwa dalam proses rujukan pasien ke rumah sakit luar daerah, seperti ke RS Prabumulih, pihak Puskesmas diwajibkan untuk mengajukan permohonan melalui sistem rute rumah sakit untuk mendapatkan persetujuan. Jika persetujuan ini belum didapatkan, Puskesmas khawatir pasien akan ditolak karena belum terdaftar dalam sistem.
“Karena itu, kami menyarankan keluarga pasien untuk menggunakan mobil pribadi terlebih dahulu, meskipun kami paham bahwa itu bukan solusi yang ideal,” ungkap Dewi.
Meskipun penjelasan tersebut ada benarnya dari sisi prosedur administrasi, keluhan masyarakat mengenai urgensi ambulans yang terlambat tetap berlanjut.
Masalah ini mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH. Politisi asal Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa dirinya telah melakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas Kesehatan PALI mengenai keluhan masyarakat ini.
Firdaus mengungkapkan bahwa pelayanan ambulans dalam kondisi darurat harus segera diberikan tanpa menunda-nunda hanya karena alasan administrasi yang seharusnya tidak menghambat penanganan medis.
“Saya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan dan menekankan agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Pelayanan ambulans harus menjadi prioritas, terutama dalam keadaan gawat darurat. Tidak ada alasan untuk menunda, apalagi terkait dengan nyawa manusia,” ujar Firdaus dengan tegas.
Lebih lanjut, Firdaus juga meminta agar Kepala Dinas Kesehatan PALI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Puskesmas Abab untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Jika hal ini terus berkembang, masyarakat bisa merasa bahwa pemerintah dan DPRD tidak memperhatikan hak-hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, dr. Almustazirin, M.Kes, memberikan penjelasan terkait masalah ini. Menurutnya, masalah yang timbul disebabkan oleh kurangnya komunikasi antara pihak Puskesmas dan keluarga pasien.
“Ini hanya masalah komunikasi yang kurang lancar. Saya telah mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.
Namun, meskipun Almustazirin menanggapi dengan pendekatan yang lebih humanis, banyak pihak yang menilai bahwa masalah mendasar terkait pelayanan ambulans dan prosedur yang tidak efisien harus segera diperbaiki agar tidak mengorbankan nyawa masyarakat.