PALEMBANG, viralsumsel.com – Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumatera Selatan, Lidyawati Cik Ujang, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman tanpa rasa takut akibat perundungan (bullying) maupun berbagai bentuk kekerasan di sekolah.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan BKOW Sumsel di SMKN 2 Palembang, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan edukatif tersebut diikuti ratusan siswa, guru, serta tenaga kependidikan. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu yakni Psikolog RG. Bambang Harijanto, Dwi Noviani dari KPAID Sumsel, serta Advokat Ridho Junaidi, yang memberikan pemahaman mengenai dampak perundungan, mekanisme pelaporan, hingga perlindungan hukum bagi anak.
Dalam sambutannya, Lidyawati mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang bagi peserta didik untuk membentuk karakter, mengembangkan potensi, serta membangun rasa percaya diri.
“Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua yang nyaman untuk menuntut ilmu dan mengembangkan mental anak. Perundungan tidak seharusnya terjadi di sekolah. Anak-anak harus tumbuh tanpa rasa takut,” tegas Lidyawati.
Ia mengajak seluruh siswa agar tidak bersikap pasif ketika menyaksikan tindakan perundungan. Menurutnya, setiap pelajar memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang berani mengingatkan, membantu korban, dan menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan sekolah.
Lidyawati berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat tumbuh kesadaran kolektif untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Palembang, Suparrman, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi mengenai pencegahan perundungan sangat penting bagi guru maupun peserta didik.
Suparrman menjelaskan bahwa SMKN 2 Palembang merupakan salah satu sekolah kejuruan tertua di Kota Palembang dengan jumlah 2.695 siswa, didukung 250 guru dan tenaga kependidikan, serta memiliki sembilan program keahlian.
“Terima kasih atas sosialisasi ini. Edukasi seperti ini sangat penting bagi kami, baik untuk peserta didik maupun tenaga pendidik. Mendidik itu ibarat meluruskan tulang yang bengkok, sehingga membutuhkan strategi tertentu,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks. Menurutnya, penerapan berbagai regulasi terkait perlindungan hak anak membuat tenaga pendidik harus semakin bijak dalam memberikan pembinaan kepada siswa.
Meski demikian, pihak sekolah tetap berkomitmen menjalankan proses pendidikan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas dalam membentuk karakter dan kedisiplinan peserta didik.
“Kami tetap berkomitmen mendidik dan membentuk anak-anak ini menjadi generasi terdepan. Kami menerapkan pola asuh yang lembut, namun pada situasi tertentu juga harus bersikap tegas agar mereka memahami batasan dan tanggung jawab,” jelasnya.
Dalam sesi pemaparan materi, para narasumber menjelaskan berbagai dampak psikologis yang dapat dialami korban perundungan, prosedur pelaporan apabila terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, serta aspek hukum yang memberikan perlindungan kepada anak.
Diskusi berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait cara menghadapi perundungan, pentingnya keberanian melapor, hingga bagaimana membangun budaya saling menghargai di lingkungan sekolah.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, sekolah, dan organisasi perempuan, diharapkan upaya pencegahan perundungan dapat semakin efektif sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda Sumatera Selatan. (bbs)






