SEKAYU, viralsumsel.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha Tohet, SH bersama Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15 DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 dengan agenda penyampaian hasil pelaksanaan Reses III anggota DPRD Muba. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (3/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Irwin Zulyani, SH, serta dihadiri Sekretaris Daerah Muba Drs. Syafaruddin, M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam sambutannya, Irwin Zulyani menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin telah melaksanakan Masa Reses III pada 19–20 Juli 2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Menurutnya, reses menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar berbagai persoalan, kebutuhan, serta harapan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Setelah melaksanakan reses, setiap anggota DPRD berkewajiban menyusun laporan tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD melalui rapat paripurna,” ujar Irwin.
Ia menambahkan, hasil reses yang disampaikan dalam sidang paripurna merupakan rangkuman pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Seluruh usulan tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai keputusan DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagai salah satu referensi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Hasil Reses III Tahun 2026 ini akan menjadi salah satu acuan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menyusun program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Irwin menegaskan, seluruh program pembangunan yang akan dirancang pemerintah daerah diharapkan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mempertimbangkan skala prioritas, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dengan perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan masyarakat, diharapkan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, hasil pelaksanaan Reses III Tahun 2026 disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan.
Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I, laporan disampaikan Andri Septa, SH. Dapil II diwakili Amri Andi, ST, Dapil III oleh Indra Kesumajaya, SH, M.Si, Dapil IV oleh Ir. Cik Kawairus Efendi, Dapil V oleh Asnawi, SH, Dapil VI oleh Sodingun, SH, serta Dapil VII disampaikan H. Supriadi, SH.
Berbagai aspirasi yang dihimpun dari masyarakat tersebut mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kehadiran Bupati H. M. Toha Tohet bersama Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen dalam rapat paripurna tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam memperkuat sinergi dengan DPRD guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih efektif, aspiratif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (bbs/ion)






