PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pajak daerah. Hal ini ditandai dengan peluncuran Sistem Informasi Penagihan Pajak Kendaraan Terintegrasi (SIGUNTANG) oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru, Selasa (7/4/2026).
Peluncuran dilakukan dalam rangkaian kegiatan capacity building dan coaching clinic evaluasi kinerja TP2DD se-Sumatera Selatan di Hotel Excelton.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa inovasi SIGUNTANG merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ia menyebut, sistem penagihan pajak terus berkembang dari metode konvensional hingga kini berbasis digital.

“Dulu penagihan dilakukan melalui razia, kemudian lewat surat, sekarang sudah masuk ke sistem digital. SIGUNTANG ini hadir sebagai pendekatan yang lebih modern dan humanis,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama dari inovasi ini bukan sekadar meraih penghargaan, melainkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang mampu membangun kesadaran masyarakat, termasuk melalui efek psikologis yang positif agar wajib pajak lebih disiplin.
Saat ini, jumlah kendaraan di Sumsel tercatat mencapai sekitar 4 juta unit, dengan dominasi kendaraan roda dua. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih tergolong rendah, yakni sekitar 40 persen. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah.
Gubernur juga mengingatkan bahwa peningkatan sistem harus diimbangi dengan kualitas pelayanan.

Aparatur diminta terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, termasuk memahami hak serta kewajiban dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menjelaskan bahwa SIGUNTANG merupakan sistem berbasis web dan mobile yang memungkinkan petugas melakukan pemindaian pelat nomor kendaraan secara langsung di lapangan.
“Melalui sistem ini, data kendaraan dapat langsung diketahui, termasuk status pajaknya. Jika ditemukan kendaraan menunggak, petugas akan memberikan penandaan sebagai bentuk pengingat kepada wajib pajak,” jelasnya.
Dalam masa uji coba sejak awal Januari hingga pertengahan Maret 2026, aplikasi ini telah mendata hampir seribu kendaraan dengan potensi pajak ratusan juta rupiah. Dari jumlah tersebut, sebagian kendaraan telah melakukan pembayaran, menunjukkan respons positif dari masyarakat.

Selain itu, Pemprov Sumsel sebelumnya juga telah meraih berbagai penghargaan TP2DD dari Bank Indonesia, yang menjadi bukti komitmen dalam percepatan digitalisasi keuangan daerah.
Dengan hadirnya SIGUNTANG, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan optimistis mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat basis data kendaraan, serta mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan. (bbs)













