
viralsumsel.com, JAKARTA– Agus Saputra, pengajar Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menempuh jalur hukum usai insiden perkelahian dengan seorang siswa yang ramai diperbincangkan di media sosial. Ia resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jambi.
Laporan tersebut dibuat Agus pada Kamis (15/1) malam dengan pendampingan kakaknya, Nasir. Dalam proses pelaporan itu, Agus menjalani pemeriksaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi selama kurang lebih lima jam.
Nasir menyebut kondisi sang adik belum sepenuhnya pulih saat dimintai keterangan. Menurutnya, Agus masih merasakan pusing ketika menjalani berita acara pemeriksaan yang dimulai sejak sore hari.
Pihak keluarga memilih menempuh proses hukum karena dampak kejadian tersebut dinilai tidak hanya bersifat fisik. Nasir menegaskan, viralnya peristiwa itu di jagat maya telah menimbulkan tekanan psikologis bagi Agus serta mencederai reputasi dirinya di tengah masyarakat.
“Secara mental dia terganggu. Nama baiknya ikut terseret akibat pemberitaan dan komentar di media sosial. Karena itu, kami merasa perlu melaporkan dugaan pengeroyokan ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Agus mengaku mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh, termasuk punggung, tangan, dan pipi. Untuk memperkuat laporan, ia telah menjalani pemeriksaan medis dan visum. (mel)








