Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan, Wagub Cik Ujang : Pemprov Siap Mendukung Presiden Prabowo Realisasikan Program Tiga Juta Rumah di Sumsel

viralsumsel.com ,Jakarta – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Cik Ujang mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Rakortek Perumahan dan pedesaan yang digelar dalam rangka memberikan dukungan program pembangunan tiga juta rumah itu secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah.

Dalam arahannya Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, dengan pemanfaatan satu data terpusat dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah dapat berkolaborasi lewat penyusunan program bersama untuk mengatasi kemiskinan, terutama terkait pemenuhan hunian layak, sanitasi, dan penataan kawasan.

“Bapak Presiden menekankan sekali agar kita semua bekerja dengan data yang sama. Pak Gubernur yang hadir di sini mohon duduk bersama BPS duduk, bikin forum satu data daerah supaya kita punya data,” katanya.

Khusus untuk perumahan dalam kota lanjut Fahri, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian PKP untuk menggunakan tanah-tanah dalam kota untuk menjadi hunian vertikal seperti rumah susun.

“Pakai tanah-tanah negara yang ada di dalam kota, kita bangun, kita minta para pengembang untuk membangun, kita hitung harga tanahnya. Harga tanahnya menjadi elemen subsidi bagi negara, setelah tanahnya bersih, izinnya bersih, hitung berapa biayanya, nanti di biaya itu ditambah dengan keuntungannya. Kita bisa putuskan kira-kira harganya berapa,” tuturnya.

Dikatakannya saat ini, potensi lahan rumah dari aset Badan Bank Tanah di seluruh Indonesia mencapai 36.116 hektar (ha) dengan 485 ha di antaranya adalah potensi lahan di desa.

“Sementara potensi lahan dari tanah terindikasi terlantar mencapai 79.925 hektar dengan 683 hektar diantaranya berada di desa. Selain itu terdapat potensi dari tanah kas desa yang memiliki luas 17.496.424 hektar,” tambahnya.

Baca Juga :  Final Duta Pora Sumsel 2025, Wagub Cik Ujang Dorong Pemuda Jadi Pemimpin Masa Depan

Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang berharap dengan adanya program ini, masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan dapat memiliki hunian yang layak.

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mendukung program tiga juta rumah ini sesuai dengan tugas dan kewenangan daerah,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Ir. H.Novian Aswardani,. menegaskan, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang melibatkan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP), dalam mendukung percepatan program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Provinsi Sumsel menjadi salah satu daerah yang sudah selesai semua merubah regulasi berkaitan dengan percepatan perizinan, dalam mendukung penyediaan perumahan MBR di provinsi Sumsel,” tegasnya.

Untuk diketahui, program pembangunan tiga juta rumah bertujuan untuk menyediakan akses rumah layak bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pekerja sektor informal, Warga desa dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Kemudian meningkatkan kualitas lingkungan permukiman melalui pembangunan dan rehabilitasi rumah, serta mendorong kolaborasi multipihak pemerintah, BUMN, swasta, lembaga keuangan, koperasi, dan komunitas lokal dalam membangun perumahan.
[29/4 15.54] +62 813-6886-5424: Sekda Edward Candra Hadiri Rakor Program Pembahasan Korupsi Area Pengelolaan BMD

Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembahasan Korupsi Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 secara daring bertempat di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Bangga, PSI Juga Dukung Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir

Dalam kesempatan itu, Sekda Edward Candra mengatakan Rakor Program Pemberantasan Korupsi Pengelolaan BMD yang dilaksanakan kali ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi melalui pengelolaan BMD yang lebih baik dan penatausahaan yang lebih andal.

“Rapat ini juga bertujuan memastikan bahwa kita semua memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah korupsi dalam pengelolaan BMD,” katanya.

Edward Candra menyampaikan pengelolaan BMD harus dilakukan berdasarkan indikator kinerja yang jelas guna mencapai efisiensi penggunaan sumber daya, transparansi, serta meningkatkan kinerja organisasi.

“Pengelolaan BMD yang baik dan benar merupakan hal yang sangat penting, karena BMD merupakan aset vital daerah yang menunjang operasional pemerintahan,” ucapnya.

Sekda berharap melalui rapat koordinasi inj dapat memberikan pemahaman dalam pelaksanaan dan pengawasan terhadap tata kelola BMD, dan upaya memperbaiki sistem, serta memastikan bahwa setiap sektor di Pemerintahan tidak ada potensi korupsi.

“Kegiatan ini sebagai momentum bersama untuk menginventarisir dan menata kembali aset daerah yang selama ini belum tertangani dengan baik.Agar penggunaan dan pemanfaatan aset tersebut sesuai dengan peruntukannya sehingga memberikan manfaat uang sebesar-besarnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Sementara, Kasatgas Korsup KPK RI Untung Wicaksono mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya dimana pada prinsipnya menindaklanjuti sertifikasi aset pemerintah daerah. Prinsipnya dalam pelaksanaan ini harus berkolaborasi sehingga dapat berjalan lancar.

Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sumsel, Asnawati mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan sinergi Kabupaten/Kota tentunya sudah berjibaku untuk menindaklanjuti target capaian sertifikasi aset ini.

“Kami harap kita tetap bersinergi bersama pemerintah daerah terhadap pelaksanaan ini sehingga yang kita inginkan dapat berjalan lancar,” ucapnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *