
viralsumsel.com, JAKARTA – Inara Rusli melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025) malam. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya dan menjalani proses pelaporan tanpa memberikan keterangan kepada media.
Inara terlihat menjaga jarak dari sorotan kamera. Ia hanya melangkah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan pakaian serba hitam dan masker berwarna merah muda, menandakan dirinya enggan berbicara sebelum proses hukum berjalan.
Kuasa hukumnya, Hamrin Saragih, yang kemudian menjelaskan maksud kedatangan kliennya. Ia menyebut pihaknya resmi melaporkan Insanul Fahmi yang mereka identifikasi dengan inisial IF atas dugaan penipuan yang berkaitan dengan informasi pribadi yang diberikan kepada Inara saat keduanya menjalin hubungan.
“Hari ini kami telah mengajukan laporan terkait dugaan penipuan. Unsur tipu muslihat yang kami temukan sudah disertai bukti-bukti pendukung,” kata Hamrin.
Ia menyebut dugaan penipuan bermula dari dokumen yang diserahkan IF kepada Inara, di mana IF disebutkan berstatus lajang. Namun, keterangan tersebut kemudian diragukan setelah munculnya Wardatina Mawa, perempuan yang mengaku sebagai istri sah IF.
Wardatina juga diketahui telah membuat laporan berbeda terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan, sehingga rangkaian persoalan ini merembet menjadi kasus hukum berlapis.
Hamrin berharap laporan yang disampaikan Inara dapat segera diproses agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik lebih luas.
“Harapan kami, kasus ini dapat ditangani dengan maksimal sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baru,” ujarnya.
Laporan Inara teregistrasi dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. (mel)












