Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Family Raya Vs Pick Up di Muratara

Viralsumsel.com, Palembang – Menjelang H-2 arus mudik menjelang Idul Fitri 1443 H mulai terasa, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan dengan sigap telah menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Jumat tanggal 29 April 2022 dini hari sekitar pukul 05.00 wib di Jalan Lintas Sumatera Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. Sabtu (30/4/2022)

Peristiwa ini terjadi antara kendaraan Mobil Pick Up Suzuki Carry Nomor Polisi BG-8581-PD yang dikendarai oleh Sdr. Deni Riansyah (25 tahun) bertabrakan dengan Mobil Bus Family Raya Nomor Polisi BH-7795-FU dikendarai oleh Sdr. Jaya (35 tahun) dan melarikan diri pasca kejadian maut tersebut. Akibat dari kejadian tersebut pengemudi mobil Cary dan 3 orang penumpang meninggal dunia di Puskesmas Karang Jaya dan 1 orang penumpang luka-luka.

Sesaat setelah terjadi kecelakaan, korban yang meninggal dunia langsung di identifikasi dengan nama Sdri. Meliya Yunita (30 tahun) istri dari Sdr. Deni Riansyah, Sdri. Dhelvin Kenzo (3 tahun) anak dari Sdr. Deni Riansyah dan Sdri. Meliya, dan Sdri. Masa Raya (53 tahun) kerabat dari Sdri. Meliya. Sedangkan 1 korban yang mengalami patah tangan kanan Sdr. Intan (11 tahun) anak kandung dari Sdr. Deni Irawan dan Sdri. Meliya. Tidak ada korban luka-luka pada penumpang Bus Family Raya.

Baca Juga :  Jalaluddin Putra Daerah Muara Rupit Cakada Pertama Paparkan Visi-Misi di Partai Demokrat Sumsel

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang dialami dengan merespon cepat setelah menerima informasi adanya kasus kecelakaan dari pihak Kepolisian dengan melakukan upaya jemput bola ke rumah ahli waris korban, di Jl. Sukajadi, Lubuk Linggau Barat I kota Lubuk Linggau.

Dan menyerahkan santunan kepada ahliwaris yang sah yaitu kepada bapak Asmuji yang merupakan suami sah dari ibu Masa Raya sebesar Rp 50 juta dan kepada Sdri Intan sebagai ahli waris yang sah atas anak kandung dari Ibu Meliya sebesar 50 juta telah diserahkan melalui Perwakilan Jasa Raharja di Lahat dengan mekanisme transfer oleh Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko dengan dihadiri oleh Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, SIK didampingi KBO Lantas Ipda T Aritonang SH dan Wakil Direktur RS Arbunda Angga Saputra,SE. Biaya penguburan diberikan kepada Sdri. Dhelvin Kenzo, dan untuk Ahli waris Sdr. Deni Riansyah ayah kandung masih berada di Jambi.

Baca Juga :  Pemkab Muba Gelar Pelatihan Pembuatan Peci Gambo Hingga Kemasan

Sedangkan Sdr. Intan juga mendapat perawatan di RS Ar bunda Lubuk Linggau dengan diterbitkan Surat Jaminan biaya perawatan sebesar 20 juta. Jelas Bambang.

Respon cepat penyerahan santunan ini berkat dukungan dari pihak Kepolisian, aparat Desa, Rumah Sakit dan perbankan sekaligus bukti kerja keras seluruh aparat dalam penanganan korban kecelakaan untuk dapat membantu meringankan beban masyarakat yang sebentar lagi akan menghadapi lebaran idul fitri.

Dalam keterangannya Bambang menyatakan Dana Santunan dihimpun dari setiap masyarakat pemilik kendaraan yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersamaan dengan pengesahan STNK setiap tahun di Kantor Bersama SAMSAT. Ini merupakan bentuk nyata sikap gotong royong semua masyarakat pemilik kendaraan dalam rangka membantu masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan.

Bambang menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk tertib dan patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ agar Pemerintah melalui Jasa Raharja dapat menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan cepat, tepat dan utuh, sehingga dapat meringankan beban bagi korban atau ahli waris. Pungkas Bambang.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *