Jumat Malam, Gadis 15 Tahun Digilir Empat Pria di Kebun Karet Kawasan Perkantoran Banyuasin

MODUS251 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, BANYUASIN – Naas dialami salah satu gadis remaja sebut saja Bunga (nama samara) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Betapa tidak anak baru gede (ABG) 15 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan.

Bahkan Bunga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh empat pria sekaligus. Kini dua pelaku sudah ditangkap polisi, salah satunya pacar korban. Namun dua pelaku lainnya masih diburu polisi.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Ade membenarkan peristiwa pemerkosaan secara bergilir tersebut. “Benar seorang remaja putri di Banyuasin menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur oleh empat orang pelaku,” kata Ikang kepada awak media, Kamis (8/7/2021).

Lebih lanjut AKP Ikang menambahkan, saat ini pihaknya sudah menangkap dua orang pelaku. Yakni YA (21) dan AY (16). YA sendiri diketahui merupakan pacar korban. “Pelaku ini berempat, dua sudah kita tangkap kemarin yaitu YA dan AY. YA ini merupakan pacar korban,” sambung Ikang.

Baca Juga :  Modus Congkel Jendela, Ona Sutra Diringkus Polisi

Masih kata Ikang, peristiwa pemerkosaan bergilir itu terjadi pada, Jumat (25/6/2021) lalu sekira pukul 21.00 Wib di dalam Areal kebun karet warga seputaran kawasan Perkantoran Pemkab Banyuasin.

“Kejadiannya malam hari, di areal kebun warga sekitaran perkantoran Pemkab. Modus para pelaku sendiri dengan menggunakan dua sepeda motor di sekitar hutan karet pelaku NA alias DE (DPO) diduga lebih dahulu menghampiri dan menarik tangan korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Ikang, melihat korban tak berdaya pelaku YA yang merupakan pacar korban, menjemput DI (DPO) dan mengajak mendekati korban bersama, AY. Disana, YA diduga yang lebih dulu melakukan pemerkosaan tersebut. “Para pelaku bergantian melakukan persetubuhan dengan korban di lokasi tersebut pada waktu dan lokasi yang sama,” bebernya.

Baca Juga :  Kasus Penembakan di Taman Depan Stasiun TVRI Palembang Direkonstruksi

Dari laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Dua pelaku sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut dijerat tentang undang-undang perlindungan anak. Dua pelaku lainnya masih diburu,” pungkas dia. (lam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *