
viralsumsel.com, JAKARTA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi berstatus tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang tengah disidik Bareskrim Polri. Menanggapi hal itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa intervensi pihak mana pun.
Hidayat menyatakan persoalan hukum yang menjerat wakilnya tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan roda pemerintahan daerah. Ia menekankan penegakan hukum harus berlaku setara bagi siapa saja.
“Biarkan proses hukum berjalan. Hukum tidak boleh tebang pilih. Kasus yang dihadapi Wakil Gubernur adalah masalah pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Hidayat.
Ia juga membantah adanya keterkaitan antara kasus tersebut dengan proses pencalonan pasangan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, saat mendaftar sebagai calon, Hellyana menggunakan ijazah pendidikan tingkat SMA.
“Tidak ada hubungannya dengan saya maupun Pilkada. Pada saat pencalonan, yang digunakan adalah ijazah SMA,” jelasnya.
Hidayat berharap Hellyana dapat kooperatif dan fokus menyelesaikan persoalan hukumnya di Mabes Polri, sembari memastikan jalannya pemerintahan tetap berjalan normal.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Hellyana sebagai tersangka atas laporan dugaan penggunaan dokumen pendidikan palsu. Proses penyidikan saat ini masih terus berlangsung. (mel)






