Katongi Sabu, Petani di Musi Rawas Dicokok Polisi

MODUS234 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, MUSIRAWAS- Jangan coba-coba dengan narke. Kalau tidak ingin seperti D (24) Warga Lubuk Tua Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang harus berurusan dengan pihak kopolisian.

Ya, D seorang petani diamankan Satresnarkoba Polres Mura lantaran kedapatan mengantongi 10, 21 gram sabu siap edar. Terbongkarnya aksi pelaku, semua berkat informasi warga. Dimana, sudah beberapa bulan terakhir pelaku kerap kali mengedarkan narkoba.

Alhasil, dengan gerak cepat petugas satresnarkoba Polres Mura melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya, keberadaan pelaku diketahui.

Selanjutnya, dipimpin lansung Kasatresnarkoba Iptu Khairudin melakukan penghadangan, tepat dipinggir ruas jalan desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi. Dari hasil pengeledaan, petugas mendapati satu bungkus plastik berisikan serbuk kristal diduga kuat sabu-sabu.

Baca Juga :  Polsek Air Sugihan OKI Wakafkan Ratusan Al-Qur'an

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku bersama barang-bukti (Bb) mendekam sel tahan Mapolres Mura.

Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasatresnarkoba Iptu Khairudin menyebutkan, pelaku inisial D sudah lama menjadi To dugaan kerap menyalagunakan, dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka kita tangkap ketika hendak keluar rumah, dan dari dalam kantong Jeans dikenakanya kita dapatkan bunhkus plastik berisi sabu-sabu. Sampai saat ini, tersangka sudah kita tahan dan terus dilakukan pemeriksaan anggota penyidik,”ujar Khairudin.

Sementara untuk barang-bukti (Bb) lainya, anggota mengamankan unit sepeda motor satria FU tanpa nomor polisi, bersama unit Handphone jenis Vivo.

“Dari perbuatanya, pelaku kita jerat Undang-Undang Narkotika dan kembali akan terus dikembangkan dan mengejar dari mana Bb sabu-sabu didapatkan”bebernya. (nrd).

Baca Juga :  Tambah Stamina Sopir Angkot Perumnas-Kuto Hisap Sabu Seminggu Dua Kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *