Kejar Target Universal Coverage, Pemkot Palembang Kukuhkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengukuhkan 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai upaya mempercepat pencapaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Palembang.

Pengukuhan yang berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim.

Program ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kota Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal, pekerja rentan, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Aprizal Hasyim menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya.

Menurutnya, program tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat yang harus diwujudkan secara bersama-sama demi memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di berbagai sektor.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja ketika menghadapi berbagai risiko pekerjaan maupun risiko sosial lainnya,” ujarnya.

Capaian Masih Jauh dari Target

Meski berbagai upaya telah dilakukan, Aprizal mengakui bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek di Kota Palembang masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

Berdasarkan data per 31 Mei 2026, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang tercatat sebanyak 237.262 peserta atau sekitar 34,63 persen dari total target yang harus dicapai.

Baca Juga :  Como 1907 dan Sentuhan Djarum Group: Klub Milik Indonesia yang Bersiap Menggebrak Liga Champions

Sementara itu, target Universal Coverage Jamsostek Kota Palembang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar 391.711 peserta atau setara 57,66 persen.

Artinya, masih terdapat selisih sekitar 154.449 pekerja yang harus didorong untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan,” katanya.

Agen Penggerak Jadi Ujung Tombak Sosialisasi

Untuk mempercepat perluasan kepesertaan, Pemerintah Kota Palembang menghadirkan 36 Agen Penggerak yang akan bertugas langsung di tengah masyarakat.

Para agen ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam melakukan edukasi, sosialisasi, pendampingan, hingga membantu proses pendaftaran masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kehadiran mereka akan menyasar lingkungan masyarakat mulai dari tingkat RT, RW, komunitas warga, hingga rumah-rumah ibadah agar informasi mengenai manfaat program jaminan sosial semakin mudah diterima dan dipahami masyarakat.

Aprizal optimistis keberadaan Agen Penggerak akan mempercepat peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, para agen tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi pendamping sekaligus motivator yang mendorong masyarakat untuk memperoleh perlindungan sosial yang layak.

“Saya yakin para Agen Penggerak mampu menjadi jembatan antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat. Mereka hadir bukan hanya untuk memberikan informasi, tetapi juga mendampingi dan membantu masyarakat memahami manfaat perlindungan jaminan sosial,” ungkapnya.

Baca Juga :  Marc Marquez Mulai Bicara Pensiun: Mental Juara Masih Ada, Tapi Tubuh Punya Batas

Perlindungan untuk Ketahanan Ekonomi Keluarga

Lebih lanjut, Aprizal menegaskan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Mulai dari kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga berbagai risiko sosial lainnya, seluruhnya membutuhkan perlindungan yang memadai agar keluarga pekerja tetap memiliki jaminan keberlangsungan hidup.

Karena itu, semakin banyak masyarakat yang terlindungi, maka semakin besar pula kontribusi program tersebut dalam meningkatkan kualitas hidup warga Kota Palembang.

“Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, negara harus hadir memberikan perlindungan. Inilah esensi dari jaminan sosial ketenagakerjaan yang harus terus kita dorong,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Sekda Palembang juga meminta seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala OPD, camat, hingga lurah untuk ikut membantu dan memfasilitasi pergerakan para Agen Penggerak di lapangan.

Ia berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan mampu mempercepat tercapainya target Universal Coverage Jamsostek sehingga semakin banyak pekerja di Kota Palembang yang memperoleh perlindungan sosial secara menyeluruh.

Di akhir kegiatan, Aprizal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Agen Penggerak yang baru dikukuhkan dan mengajak mereka menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab.

“Jadilah agen perubahan di tengah masyarakat. Edukasi, dampingi, dan ajak masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi masa depan yang lebih aman dan sejahtera,” pungkasnya. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *