Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Pelopor Perlindungan Pekerja Rentan, Jadi Percontohan di Sumsel dan Indonesia

MUBA, viralsumsel.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat kembali menuai apresiasi.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Muba resmi mendapat pengakuan sebagai pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Sumatera Selatan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebagai bentuk apresiasi atas langkah inovatif dan kolaboratif yang dilakukan Pemkab Muba dalam memperluas cakupan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin antara Pemkab Muba, Forum Human Resources Development (HRD), dan berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurutnya, gerakan perlindungan pekerja rentan yang diinisiasi di Musi Banyuasin merupakan model kolaborasi yang sangat baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menilai langkah tersebut bukan hanya menjadi terobosan di tingkat provinsi, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai contoh nasional dalam membangun kepedulian bersama terhadap kelompok pekerja yang selama ini belum tersentuh perlindungan secara optimal.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah perusahaan yang dinilai aktif mendukung program perlindungan pekerja rentan. Sementara Disnakertrans Muba memperoleh penghargaan khusus atas perannya sebagai penggagas dan penggerak utama program tersebut.

Baca Juga :  Kegiatan Donor Darah Peringati Hari Ibu, Ratu Dewa: Wujud Kepedulian Sosial di Palembang

Kolaborasi dan Gotong Royong untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga AP, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurut Herryandi, program tersebut lahir dari kolaborasi antara Disnakertrans Muba dan Forum HRD Musi Banyuasin yang memiliki visi sama dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk pekerja perempuan rentan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ia menjelaskan, tujuan utama program ini adalah membantu masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi agar memperoleh perlindungan dasar melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, program tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya gotong royong antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami ingin semangat kepedulian sosial ini terus berkembang. Pemerintah dan dunia usaha harus berjalan beriringan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan dukungan,” ujarnya.

Wabup Muba Dorong Perusahaan Ikut Ambil Peran

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kyai H. Abdur Rohman Husen, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan program yang telah dijalankan bersama tersebut. Ia berharap gerakan sosial yang dipelopori Forum HRD Muba mampu menginspirasi lebih banyak perusahaan untuk ikut berpartisipasi.

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja rentan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dunia usaha sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Baca Juga :  Kreatif dan Berprestasi, DWP Muba Bersinar di Peringatan HUT ke-26 DWP Sumsel

Wabup menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat implementasi Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor SE-560/242/NAKERTRANS/2026 yang telah diterbitkan sebelumnya.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet SH mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba agar mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sedikitnya 100 pekerja rentan di sekitar lingkungan kerja masing-masing.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang selama ini berada pada posisi rentan.

“Dengan semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi, maka semakin luas pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” kata Wabup.

Program perlindungan pekerja rentan yang digagas Pemkab Muba ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan mampu menghadirkan solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, program tersebut diharapkan terus berkembang dan menjadi model nasional dalam memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *