Palembang, viralsumsel.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mencatatkan kinerja impresif sepanjang tahun 2025, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara.
Hingga menjelang akhir tahun, institusi penegak hukum tersebut berhasil memulihkan kerugian negara senilai lebih dari Rp16,3 miliar serta mengeksekusi 30 terpidana korupsi ke lembaga pemasyarakatan.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Ali Akbar, SH, MH, dalam rilis kinerja resmi yang diterima redaksi pada Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, hasil positif tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Palembang yang didukung oleh 182 pegawai di berbagai bidang.
Ali Akbar menegaskan bahwa Kejari Palembang berkomitmen menjadikan penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara optimal.
“Penanganan perkara korupsi tidak cukup hanya dengan hukuman badan, tetapi juga harus memastikan uang negara yang dirugikan dapat dikembalikan,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Palembang menangani enam perkara pada tahap penyelidikan, tujuh perkara pada tahap penyidikan, serta 20 perkara pada tahap pra-penuntutan dan penuntutan.
Dari rangkaian proses hukum tersebut, jaksa berhasil membawa 30 perkara hingga berkekuatan hukum tetap dan mengeksekusi para terpidana.
Tidak hanya itu, Kejari Palembang juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp16.384.951.472 dari perkara-perkara tindak pidana korupsi yang ditangani. Angka tersebut mencerminkan keseriusan kejaksaan dalam mengembalikan hak negara yang dirampas akibat praktik korupsi.
Kontribusi signifikan juga datang dari Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Sepanjang tahun 2025, seksi ini menangani 1.464 perkara terkait pemeliharaan, pemusnahan, serta penyelesaian barang bukti dan barang rampasan. Dari kegiatan tersebut, Kejari Palembang kembali berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp15,75 miliar.
Ali Akbar menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa Kejari Palembang terus berupaya meningkatkan kinerja, profesionalitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi secara berkelanjutan. (bbs)












