
viralsumsel.com, JAKARTA- Dua SPBU swasta BP dan Vivo memutuskan batal membeli BBM di Pertamina karena ada kandungan etanol di dalam base fuel murni. Apa alasan Pertamina menggunakan kandungan tersebut?
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan kandungan etanol dalam produk BBM bukan sesuatu yang baru. Pasalnya, praktik ini biasa dilakukan di perusahaan migas bahkan sampai di internasional.
“Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10% telah menjadi best practice di banyak negara seperti di Amerika, Brasil, bahkan negara tetangga seperti Thailand, sebagai bagian dari upaya mendorong energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).
Meski demikian, Pertamina menegaskan terbuka untuk membuka ruang negosiasi dengan badan usaha swasta.
“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat sistem layanan energi nasional secara menyeluruh demi masyarakat,” katanya.
SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina
SPBU swasta Vivo dan BP memutuskan batal membeli BBM Pertamina karena alasan ada kandungan etanol sebesar 3,5 persen di dalam BBM yang diimpor Pertamina tersebut. Menurut kedua SPBU swasta tersebut hal itu tak sesuai dengan kriteria mereka.
Dijelaskan Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar kandungan etanol dalam BBM diperbolehkan hingga batas 20 persen. Ketentuan ini berdasarkan regulasi.
“Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, dimana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20% etanol, kalau tidak salah. Sedangkan ada etanol 3,5%,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
“Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut. Dimana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah,” katanya. (mel)






