
viralsumsel.com, JAKARTA- Pemerintah mempercepat penyusunan skema bantuan keuangan bagi warga terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera. Perumusan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang menitikberatkan pada pemulihan kehidupan korban pascabencana.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, pemerintah menyiapkan bantuan langsung tunai dengan nilai minimal Rp 8 juta untuk setiap kepala keluarga terdampak. Dana tersebut difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mendorong pemulihan ekonomi keluarga korban.
Bantuan Rp 8 juta itu terbagi atas Rp 3 juta untuk pengadaan perabot dan kebutuhan rumah tangga, serta Rp 5 juta guna mendukung kebangkitan aktivitas ekonomi warga. Di luar itu, pemerintah juga menyediakan bantuan pendamping berupa beras 10 kilogram setiap bulan, uang kebutuhan konsumsi harian sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu per bulan, bantuan pembangunan hunian sementara maupun permanen, serta uang tunggu hunian senilai Rp 600 ribu.
Tak hanya bantuan pemulihan, pemerintah turut menyiapkan santunan bagi korban jiwa dan korban luka berat. Keluarga korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta, sementara korban luka berat memperoleh bantuan Rp 5 juta. Seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan hasil asesmen pemerintah daerah.
“Penyaluran santunan dilakukan Kemensos sesuai data dan persetujuan bupati atau wali kota setempat,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, Kamis (25/12/2025).
Dalam pertemuan yang sama, Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul juga membahas strategi penyaluran BLT agar lebih tepat sasaran dan cepat diterima masyarakat.
Pemerintah menegaskan komitmen melanjutkan BLT reguler sebesar Rp 200 ribu per bulan, serta BLT tambahan senilai Rp 900 ribu yang akan diberikan selama tiga bulan kepada sekitar 35 juta kepala keluarga atau setara 120 juta penduduk.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga daya beli warga yang terdampak bencana maupun tekanan ekonomi. (mel)







