
viralsumsel.com, JAKARTA – Meski telah dibebaskan, KPK masih mempertimbangkan mengembalikan barang-barang yang disita dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Alasannya KPK
kemungkinan masih membutuhkan dalam penanganan kasus.
KPK sebelumnya menyita tiga barang Hasto yaitu buku, ponsel dan flashdisk USB.
“Penyidik masih melakukan analisis terhadap barang-barang yang disita sebagai barang bukti ya karena dalam perkara ini juga masih berjalan,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Hasto akhirnya dibebaskan setelah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP DPR. Presiden Prabowo Subianto memberikannya amnesti.
Dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto, KPK juga telah menetapkan tersangka lain. Proses hukum tersebut tengah berlangsung.
“Tentu KPK juga ingin secepatnya memproses ini. Karena jangan sampai negara kalah dengan korupsi. Artinya kita maju terus pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka kita proses secepatnya,” ujarnya. (mel)