VIRALSUMSEL.COM, LAHAT – Respon cepat PT. Jasa Raharja Perwakilan Lahat serahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Palembang – PrabumulihDesa pelita jayakec Gunung MegangKab.Muara Enim antara pengendara sepeda motor Honda Beat BG-3033-PAA yang di kendarai oleh Yuyun Safitri (21tahun) bertabrakan dengan Minibus yang melarikan diri.
Kecelakaan terjadi pada hari Senin, 31 Januari2023 sekitar pukul 01:40 WIB ketika sepeda motor Honda Beat BG-3033-PAA yang dikendarai oleh Yuyun berjalan dari arah Desa Gunung megang Kec.Gunung megang Kab.Muara Enim setibanya di Desa Pelita jaya Kec.Gunung megang Kab.muara Enim diduga dari arah berlawanan datang lah mobil yang tidak di ketahui identitas diduga berjalan terlalu kekanan dan menabrak Sepeda Motor Honda beatstreat BG 3033 PAA yang mengakibatkan pengendara motor mengalami luka robek dibagian kepala dan lecet dibagian kaki langsung dilarikan ke Puskesmas Gunung Megang dan akhirny ameninggaldunia.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala PT.Jasa Raharja Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan rasa duka citayang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Muara EnimI, Budi Santoso dengan respon cepat setelah mendapakan informasi kecelakaan langsung melakukan survey ahli waris korban sekaligus melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk korban meninggal dunia Yuyun Safitri sebesar Rp50 juta sesuai PMKNo 16Tahun2017.
Ke rekening ahli waris korban yang merupakan ibu kandungnya yaitu Susmidah. Santunan tersebut telah dibayarkan melalui mekanisme transfer pada hari yang sama dengan kejadian yaitu 31Januari 2023 pukul15.30WIB.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko juga menyampaikan terima kasih atas sinergi stakeholder dan para pihak yang telah membantu percepatan penanganan lakalantas dan penyerahan santunan kepada ahliwaris korban. Jasa Raharjapun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan dengan memperhatikan aturan dalam berlalu lintas guna meminimalisir risiko kecelakaan,tutupBambang.(ril)








