Libatkan Para Ahli, KNPI PALI, Opli dan Gencar Soroti Izin Stockpile dan Crusher PT SLR

GLOBAL369 Dilihat

viralsumsel.com, PALI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (KNPI PALI), Organisasi Pemuda Lematang Ilir (OPLI) dan Gerakan Cinta Rakyat (Gencar), menyoroti izin stockpile dan crusher perusahaan batubara milik PT Servo Lintas Raya (SLR).

Pasalnya, lokasi stockpile dan crusher tersebut jaraknya dinilai terlalu dekatan dengan pemukiman warga desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang, sehingga menuai polemik lantaran mengancam kesehatan serta kebisingan dari aktvitas alat yang bekerja tak kenal waktu.

Ketua KNPI PALI, Ferdinan Marcos SKom, melalui Divisi Hukum, Dedi Triwahyudi menjelaskan, bahwa saat mendampingi Wakil Bupati meninjau langsung ke lokasi desa Lunas Jaya, menilai perlunya kajian ulang setiap izin yang telah dikeluarkan.

“Kami nilai perusahaan telah offside. Jadi, mesti dikaji ulang izinnya. Makanya, kami lakukan langkah persuasif melalui data dan aturan mainnya,” ungkap Dedi, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga :  Musda III KNPI PALI, Fardinan Terpilih Aklamasi

Selain itu, lanjut dia, pihaknya sudah menyiapkan Legal Opinion terkait perlindungan hukum bagi masyarakat desa lunas jaya atas hak-haknya, dan akan melibatkan wakil rakyat dari DPRD PALI untuk menggunakan tupoksinya sebagai anggota dewan.

“Saat ini komunikasi kita intensif dengan para ahli hukum lingkungan salah satunya akademisi dari Fakultas Hukum UGM. Nantinya legal opinion berikut lampirannya akan kita serahkan ke DPRD PALI,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, jelasnya, berdasarkan peraturan yang berlaku yakni UU Minerba, UU PT, dan UU Lingkungan bahwa setiap kegiatan bisnis harus berasaskan pada kesinambungan dan lingkungan hidup.

“Jadi dalam perjuangan ini kami tidak bermaksud untuk mengganggu perusahaan yang ingin berinvestasi di Kabupaten PALI. Akan tetapi, sangat wajar bilamana perusahaan dibebankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Harap diingat pula, kewajiban perusahaan bukan hanya turut mensejahterakan, tapi juga turut menjaga lingkungan.” imbuhnya

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Jokowi Bakal Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Pihaknya berharap permasalahan ini segera mendapat titik temu. Dimana, perusahaan harusnya lebih mementingkan kepentingan masyarakat dan aktifitas perusahaan jangan sampai merugikan masyarakat, terutama di Kabupaten PALI, apalagi mengorbankan kesehatan warga sekitarnya.

“Ini soal kemanusiaan, kesehatan khalayak ramai, terutama di Desa Lunas Jaya ini. Apalagi, dampak dari debu batubara ini akan terlihat dimasa mendatang, disini yang kita prihatikan,” ujarnya.

Diketahui, lokasi stockpile tersebut tidak jauh dari Sekolah Dasar, sehingga anak-anak akan mudah terkontaminasi.

“Kalau generasi muda kesehatannya sudah rusak, bagaimana nasib Kabupaten PALI kedepannya. Dampaknya jelas, seharusnya perusahaan telah mengetahui itu,” jelasnya. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *