Mengeker Buah Manis Hutan Sosial untuk Masyarakat

Sumsel650 Dilihat

Viralsumsel.com, PALEMBANG – Hutan sebagai ekosistem yang kompleks memegang peran penting bagi kesejahteraan makhluk hidup yang ada di sekitarnya.  

Kepala Dinas Perhutanan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Panji Tjahjanto mengatakan hutan memiliki dua kontribusi yakni dari sisi lingkungan dan ekonomi. 

Memandang dari sisi lingkungan hutan berperan sebagai penjaga kelestarian alam dalam hal ini mencegah banjir, erosi serta berbagai potensi bencana lainnya.  Sedangkan melihat dari sisi ekonomi, keberadaan hutan memberikan manfaat berupa pendapatan bagi masyarakat yang juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. 

“Kedua fungsi hutan itu saling berkaitan, berbeda dengan perkebunan yang cenderung berdampak pada sektor ekonomi saja,” kata Panji. 

Guna menyeimbangkan peran hutan tersebut, pemerintah telah membuat konsep hutan sosial atau perhutanan sosial yang ditujukan untuk terciptanya keharmonisan dalam pengelolaan hutan. 

Sistem itu dirancang agar pengelolaan hutan dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa mengurangi aspek kelestarian hutan itu sendiri. 

“Jadi memang secara de facto masyarakat banyak yang tinggal atau menggantungkan hidupnya dari hutan,” ungkap Panji. 

Melalui hutan sosial, masyarakat yang sudah terlanjur memiliki sumber penghasilan di hutan, diberikan akses legal agar mereka bisa memperoleh berbagai layanan seperti dana perbankan dan proyek-proyek tertentu. 

“Jadi legal disini mereka bisa kita bina, dan ada aturan yang memang harus dilaksanakan supaya tidak bertindak seenaknya,” tegasnya. 

Baca Juga :  Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pascasarjana FIESHUM UNIVERSITAS BINA INSAN Angkatan Ke XIX Berjalan Sukses

Berdasarkan data Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) jumlah izin perhutanan sosial di Sumsel per Agustus 2023 mencapai 211 izin dengan luas 133.390,32 hektar (ha).

Rincian masing-masing izin yaitu Hutan Desa (HD) 25 Izin dengan luas 33.640,00 hektar, Hutan Kemasyarakatan (HKm) 101 Izin dengan luas 407.030,53 hektar dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) mempunyai 69 Izin dengan luas 22.184,07 hektar. 

Kemudian Hutan Adat (HA) mempunyai 2 Izin dengan luas 379,70 hektar dan Kemitraan Kehutanan (KK) mempunyai 14 Izin dengan luas 30.155,93 hektar. 

Ketua Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial (HMPS) Sumsel, Eko Agus Sugianto mengatakan melalui hutan sosial, para KK yang dulunya mengelola kawasan hutan secara ilegal kini bisa mendapat hak kelola bahkan hak kepemilikan kolektif pada hutan adat. 

“Dengan adanya HMPS ini diharapkan perhutanan sosial dapat melakukan akselarasi terhadap tantangan dalam pengembangnya yang diperlukan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Hutan Kita Institute (HAKI) Dedy Permana mengakui pola perhutanan sosial telah terbukti memberikan keseimbangan pada aspek kesejahteraan, lingkungan dan budaya di Provinsi Sumsel. 

Menurut Dedy, HAKI juga telah berkontribusi memberikan pendampingan untuk perhutanan sosial, baik itu perizinan maupun pasca izin. 

“Pendampingan pasca izin dapat dilakukan dengan pelatihan, fasilitas sarana prasarana serta dukungan permodalan,” terang Dedy. 

Baca Juga :  Piala Soeratin U-13, U-15 dan U-17 Putaran Nasional Siap Bergulir, Sayang Sumsel Absen

Wujud keberhasilan hutan sosial di Sumsel salah satunya bisa dilihat dari Hutan Adat Tebat Benawa yang terletak di Kelurahan Penjalang, Dempo Selatan, Kota Pagar Alam. 

Dengan keteguhan masyarakat setempat untuk menjaga kelestarian hutan dan nilai leluhur di dalamnya, Pemerintah secara resmi menjadikan Tebat Benawa sebagai hutan adat pertama di Sumsel. 

“Prestasi demi prestasi telah dicapai perhutanan sosial di Sumsel, seperti Hutan Adat Benawa yang sudah mengembangkan sektor ekowisata dan terpilih menjadi Desa Wisata Favorit pertama di Sumsel” imbuhnya

Selain pengembangan ekowisata, masyarakat yang tinggal di kawasan Hutan Adat Benawe juga tetap menjaga adat istiadat yang dimiliki. Sehingga, setiap wisatawan yang datang, dapat menyaksikan pertunjukkan seni budaya seperti Andai-Andai, Guritan, Rejung, Tarian Adat, Seni beladiri Kuntau, dan lain sebagainya. 

Tidak hanya itu pengunjung juga akan disajikan berbagai macam kuliner khas diantaranya Lemang Kelicuk dan seduhan kopi petik merah khas besemah. 

Meski demikian, masih cukup banyak potensi hutan sosial yang belum tergali di Sumsel. HAKI mencatat, dari total alokasi indikatif hutan sosial di Sumsel yang seluas 413 ribu hektar, baru terealisasi seluas 134 ribu hektar. 

Artinya, masih ada sekitar 279 ribu hektar yang belum terealisasi dengan jumlah puluhan ribu kepala keluarga calon penerima manfaat. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *