
viralsumsel.com, JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras kepada penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) agar tidak merendahkan Indonesia. Ia menegaskan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam sehingga yang bersangkutan tidak bisa berkarier di lingkungan pemerintahan.
Purbaya menilai sikap yang meremehkan negara sangat tidak pantas, apalagi jika datang dari pihak yang pernah menerima dukungan pendidikan dari negara. Ia menekankan beasiswa LPDP diberikan untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang berkontribusi bagi Indonesia, bukan sebaliknya.
“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2).
Ia mengingatkan, pembiayaan LPDP bersumber dari uang publik, baik dari pajak masyarakat maupun alokasi pembiayaan negara. Oleh karena itu, penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap dan menghormati negara yang telah mendukung pendidikan mereka.
“Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujarnya.
Tak hanya blacklist, pemerintah juga membuka opsi penarikan kembali dana beasiswa dari penerima yang dinilai melanggar ketentuan. Pengembalian dana tersebut termasuk bunga sebagai bentuk konsekuensi atas penggunaan dana negara yang tidak sesuai tujuan.
“Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” tegas Purbaya.
Menurutnya, mekanisme sanksi tersebut telah diatur dalam regulasi LPDP. Pemerintah berkomitmen menegakkan aturan agar dana pendidikan negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional.
Menanggapi kasus DS yang menjadi sorotan setelah unggahan media sosialnya viral, Purbaya mengatakan pihak LPDP sudah menjalin komunikasi langsung. Ia menyebut DS dikabarkan siap menjalankan kewajiban yang melekat sebagai penerima beasiswa, termasuk kemungkinan mengembalikan dana yang telah diterima.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya,” tuturnya. (mel)












