
viralsumsel.com, JAKARTA– Tayangan Netflix diduga menayangkan konten LGBT di platform mereka. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan bertindak tegas jika dugaan itu benar.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan tidak akan mentolerir tayangan yang melanggar aturan di Indonesia. Namun, sejauh ini belum ada laporan resmi terkait konten menyimpang di Netflix.
“Ya, pastinya, semua PSE (penyelenggara sistem elektronik) kita awasi. Apalagi untuk anak, pelindungan (terhadap) anak kan kita upayakan untuk itu,” ujar Alex.
“Belum ada informasi masuk. (Laporan juga) belum,” katanya.
Untuk memastikan isu tersebut, Komdigi disebutnya akan memanggil Netflix. Jika terbukti melanggar, Alex memastikan sanksi tegas.
“Kalau ada aduan masuk, kita akan melihat, kita panggil untuk melakukan konfirmasi karena layanan OTT (Over the Top) ini atau Video On Demand ini kan agak berbeda dengan PSE yang user-generated content, ya, jadi posisinya tetap kita awasi karena dia posisinya adalah tetap sebagai penyelenggara sistem elektronik,” katanya.
“Iya, sanksinya seperti yang kita terapkan selama ini, sanksi administratif,” kata Alex.
Dugaan Netflix menayangkan konten LGBT anak-anak disampaikan oleh Elon Musk. Ia bahkan meminta 226,5 juta pengikutnya untuk membatalkan langganan Netflix.
Elon menemukan kartun yang menampilkan tokoh seorang remaja laki-laki gay dan transgender serta seorang gadis biseksual. Film itu berjudul Serial animasi Program Dead End: Paranormal Park. (mel)







