Ogan Ilir Jadi Tuan Rumah Pengukuhan DPC ABPEDNAS se-Sumsel, Panca Dorong Penguatan Peran BPD

OGAN ILIR, viralsumsel.com – Kabupaten Ogan Ilir dipercaya menjadi tuan rumah pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) kabupaten/kota se-Sumatera Selatan masa bakti 2026–2031.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026) pagi. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat serta pengurus ABPEDNAS dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Ogan Ilir sebagai lokasi pelaksanaan pengukuhan kepengurusan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan.

Menurut Panca, momentum tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia menilai BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa. Karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota BPD menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Panca berharap kepengurusan ABPEDNAS yang baru dikukuhkan dapat menjadi ruang bersama bagi anggota BPD untuk meningkatkan kemampuan, bertukar pengalaman serta membangun komunikasi yang lebih efektif dengan pemerintah daerah maupun pemerintah desa.

Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga mampu membantu mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Baca Juga :  Update Covid-19 : Bertambah Satu Kasus Positif Corona Tranmisi Lokal dari Zona Merah  

Pemkab Ogan Ilir, lanjut Panca, terbuka untuk membangun sinergi dengan ABPEDNAS dalam berbagai program yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan desa. Dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pemerintahan desa yang semakin baik dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD juga mempunyai fungsi pengawasan. Peran tersebut menjadi penting untuk memastikan berbagai program dan penggunaan anggaran desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan yang dilakukan BPD diharapkan dapat berjalan secara konstruktif dan tetap mengedepankan komunikasi dengan pemerintah desa. Dengan demikian, fungsi pengawasan dapat menjadi bagian dari mekanisme untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan desa.

Pengukuhan DPC ABPEDNAS kabupaten/kota se-Sumatera Selatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, Ketua Umum ABPEDNAS, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Indonesia serta para ketua DPC ABPEDNAS kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Baca Juga :  AW Noviadi : Insya Allah Sudah Klop dengan Pak Ardani

Kehadiran sejumlah pejabat dan jajaran pengurus ABPEDNAS dari berbagai daerah menunjukkan pentingnya agenda tersebut bagi penguatan organisasi BPD di Sumatera Selatan.

Selain prosesi pengukuhan, rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda melebung bersama. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi antara para peserta dan jajaran pemerintah daerah.

Rangkaian acara juga diisi dengan pelepasan bibit ikan dan burung yang dilaksanakan di sekitar Jembatan KPT Tanjung Senai, Indralaya. Agenda tersebut menjadi bagian dari kegiatan lingkungan dan kebersamaan setelah prosesi pengukuhan.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kabupaten Ogan Ilir tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya pengukuhan organisasi, tetapi juga menjadi ruang pertemuan bagi para pengurus BPD se-Sumatera Selatan untuk memperkuat komunikasi dan membangun semangat kolaborasi.

Pemkab Ogan Ilir berharap keberadaan ABPEDNAS dapat terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan kapasitas anggota BPD. Penguatan kelembagaan BPD diharapkan turut mendorong terciptanya pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif dan akuntabel.

Dengan semakin kuatnya koordinasi antara BPD, pemerintah desa dan pemerintah daerah, berbagai program pembangunan di tingkat desa diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *