VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang kembali gelar operasi Zebra Musi 2020. Hari kedua Selasa (27/10/2020) giat operasi Zebra Musi 2020 dilakukan di Jalan R. Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II. Tepatnya di depan PTC Mall.
Dari hasil operasi yang di laksanakan dari pukul 09:00 sampai 10:00 WIB sedikitnya ada sembilan pelanggaran baik dari pengendara roda dua maupun roda empat. Rata rata pelanggaran yang dilakukan yakni tidak melengkapi surat menyurat sehingga dilakukan penindakan berupa tilang.
Selain merazia surat jalan dan surat kendaraan, petugas juga menghentikan kendaraan yang kedapatan tidak menghidupkan lampu kendaraan bagi sepeda motor, dan ada yang dihentikan karena nomor polisi (nopol) kendaraan timbul.
Kasumnit Turjawali Satlantas Polrestabes Palembang, Ipda Sugeng mengatakan, hari ke 2 Operasi Zebra Musi pihaknya menjaring tiga unit kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat menyurat. Sehingga langsung dibawa ke Satlantas dengan angkut ke mobil truk sudah siapkan.
“Untuk surat tilang yang kami keluarkan dalam operasi zebra di Jalan R Sukamto ada sembilan surat tilang terhadap pelanggaran baik tidak melengkapi surat menyurat maupun pelanggaran tidak memiliki SIM,” katanya.
Kepada warga Palembang khususnya pengendara sepeda motor maupun mobil agar dalam berkendara untuk mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melanggar peraturan serta melengkapi surat menyurat kendaraannya. (kai)







