Pantauan Udara Bongkar Pembukaan Lahan, Pemerintah Bekukan Aktivitas Usaha di Batang Toru

Foto dok Kementerian LH

 

 

viralsumsel.com, JAKARTA– Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kondisi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, melalui pemantauan udara. Dari helikopter yang melintas di atas kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga, ia ingin memastikan faktor pemicu bencana sekaligus menilai sejauh mana aktivitas usaha berkontribusi pada kerusakan lingkungan.

Dalam kunjungan tersebut, Hanif memeriksa tiga perusahaan yang beroperasi di hulu sungai. Berdasarkan temuan awal, pemerintah mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional di kawasan itu.

“Per 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru diwajibkan stop beroperasi dan mengikuti audit lingkungan. Ketiganya juga kami panggil ke Jakarta untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025. Kawasan ini memiliki fungsi ekologis yang sangat penting dan harus dilindungi,” ujar Hanif, Sabtu (6/12/2025).

Baca Juga :  Bersama Komisi IX DPR RI, BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Manfaat Program Kepada Pekerja Mandiri

Hasil tinjauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan besar-besaran yang menggerus tutupan vegetasi di sekitar aliran sungai. Kondisi itu memperbesar tekanan terhadap ekosistem DAS.

“Dari atas, terlihat jelas adanya pembukaan lahan untuk pembangunan PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, hingga kebun sawit. Tekanan tersebut memicu longsoran material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Pengawasan akan kami perluas ke seluruh kawasan Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ungkapnya.

Hanif juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh atas setiap kegiatan usaha di wilayah tersebut, terutama pada musim hujan ekstrem yang intensitasnya bisa mencapai lebih dari 300 mm per hari.

“Pemulihan lingkungan harus dilakukan dalam satu skema lanskap. Kami akan mengukur kerusakan, meninjau aspek legal, hingga membuka kemungkinan proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah dampak bencana,” tegasnya.

Baca Juga :  BRI Danareksa Sekuritas Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Sumatra

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup memperketat verifikasi terhadap persetujuan lingkungan serta kesesuaian tata ruang, terutama bagi kegiatan yang berada di lereng curam dan hulu sungai. Hanif memastikan bahwa penegakan hukum akan dijalankan tanpa kompromi.

“Kami tidak akan ragu memberikan sanksi. Penegakan hukum lingkungan adalah benteng utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang seharusnya bisa dicegah,” tutupnya. (mel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *