Pemkab Banyuasin Targetkan Capaian MCSP KPK 90 Persen pada 2026

BANYUASIN, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menargetkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 90 persen pada 2026.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Banyuasin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel. Untuk mencapainya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat koordinasi serta mengedepankan kerja sama dalam memenuhi berbagai indikator penilaian.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Banyuasin, Ir. Netta Indian, S.P., saat membuka Rapat Koordinasi Pemenuhan Dokumen Pelaporan MCSP KPK Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

Dalam arahannya, Netta meminta seluruh OPD tidak membangun pola kerja yang saling menyalahkan ketika menghadapi kendala dalam pemenuhan indikator MCSP KPK.

Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan seluruh dokumen dan data yang menjadi persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

“Kami harap seluruh OPD dapat bekerja sama dalam memenuhi indikator dan menyelesaikan berbagai kendala. Dengan sinergi seluruh pihak, Pemkab Banyuasin optimistis mampu meningkatkan capaian MCSP KPK pada tahun ini dan mencapai target 90 persen,” ujar Netta.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Berikan Bantuan Sembako untuk Marbot Masjid

MCSP Jadi Cermin Tata Kelola Pemerintahan

Netta menegaskan bahwa capaian MCSP KPK tidak semata-mata berkaitan dengan angka penilaian pemerintah daerah. Lebih dari itu, pemenuhan indikator tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai kualitas tata kelola pemerintahan.

Kelengkapan dokumen dan data yang disampaikan juga menunjukkan bahwa berbagai proses serta kinerja pemerintah daerah telah terdokumentasi secara baik.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD membangun pola pikir kolaboratif selama proses pemenuhan dokumen berlangsung. Setiap kendala yang muncul diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak.

Menurut Netta, kerja sama yang kuat akan membuat proses pemenuhan indikator menjadi lebih efektif sekaligus menjaga kredibilitas Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Jangan sampai ada budaya saling menyalahkan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencari solusi agar seluruh indikator dapat terpenuhi,” tegasnya.

Pengumpulan Dokumen Berlangsung hingga September

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Banyuasin, Drs. H. Alamsyah Rianda, M.H., menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut digelar untuk menyamakan pemahaman seluruh OPD mengenai mekanisme penyusunan hingga penyampaian dokumen MCSP KPK.

Baca Juga :  Herman Deru Harapkan Festival Anjungan dan Pekan Adat Jadi Destinasi Wisata Baru Sumsel

Menurut Alamsyah, setiap dokumen yang dikumpulkan harus memenuhi spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, OPD pengampu diminta aktif berkoordinasi agar tidak terjadi kekurangan dokumen maupun kesalahan dalam proses penginputan.

“Tahapan pengumpulan dan penginputan dokumen MCSP KPK berlangsung mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026. Karena itu, seluruh OPD pengampu diharapkan aktif berkoordinasi agar seluruh dokumen dapat dipenuhi tepat waktu dan sesuai ketentuan,” katanya.

Dengan adanya koordinasi sejak awal, Pemkab Banyuasin berharap proses pemenuhan dokumen dapat berlangsung lebih terarah dan tidak menumpuk menjelang batas akhir pengumpulan.

Pemerintah daerah juga mendorong setiap OPD untuk bertanggung jawab terhadap indikator yang menjadi tugas masing-masing, sekaligus saling membantu apabila terdapat kendala dalam proses pemenuhan data.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Banyuasin optimistis target capaian MCSP KPK sebesar 90 persen pada 2026 dapat diwujudkan.

Upaya ini sekaligus diharapkan memperkuat budaya pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap aturan, serta pencegahan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *