VIRALSUMSEL.COM, MUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui langkah-langkah strategis yang melibatkan pemerintah pusat. Salah satunya dengan mematangkan rencana kerja sama bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Pemkab Muba dalam Rapat Pembahasan Rencana Kerja Sama yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Randik, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan penyusunan nota kesepakatan yang nantinya menjadi landasan kolaborasi dalam memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran asal Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda Kementerian P2MI, Novitasari Siregar, serta dihadiri Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydinsyah, Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dr. Drs. Iskandar Syahrianto, M.H., Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan, S.H., M.Si., perwakilan Disnakertrans Muba Sukarni AS, serta unsur Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Setda Muba.
Sinkronisasi Substansi Nota Kesepakatan
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai substansi yang akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemkab Muba dengan KP2MI/BP2MI.
Fokus utama pembahasan meliputi penguatan sinergi dalam penyelenggaraan perlindungan pekerja migran beserta keluarganya secara menyeluruh. Program yang dirancang mencakup penyebarluasan informasi peluang kerja di luar negeri, pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran, fasilitasi proses penempatan, pelayanan perlindungan, hingga pemberdayaan bagi pekerja migran yang telah kembali ke daerah asal.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan yang lebih komprehensif sejak tahap persiapan keberangkatan hingga pekerja migran kembali ke tanah air.
Komitmen Tingkatkan Perlindungan PMI
Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr. Drs. Iskandar Syahrianto, M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Muba dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat yang memilih bekerja di luar negeri.
Menurutnya, melalui sinergi dengan KP2MI/BP2MI, tata kelola penempatan pekerja migran akan semakin profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui kerja sama ini, Pemkab Muba berkomitmen menghadirkan sistem penempatan dan perlindungan pekerja migran yang lebih terpadu, profesional, dan sesuai regulasi. Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, langkah ini juga diharapkan memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat Muba yang bekerja di luar negeri,” ujar Iskandar.
Bangun Sistem Perlindungan Terintegrasi
Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba, Irfan, S.H., M.Si., menegaskan pihaknya sebagai leading sector akan terus mengawal seluruh proses penyusunan Nota Kesepakatan hingga implementasinya dapat berjalan secara efektif.
Ia menilai kerja sama tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan pekerja migran yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan nota kesepakatan, tetapi merupakan langkah strategis membangun sistem perlindungan pekerja migran yang terintegrasi. Bersama Disnakertrans serta KP2MI/BP2MI, kami ingin memastikan masyarakat Muba memperoleh informasi yang benar, pelatihan yang memadai, penempatan sesuai prosedur, hingga perlindungan sebelum berangkat, selama bekerja, maupun setelah kembali ke daerah,” jelas Irfan.
Tingkatkan Daya Saing dan Kesejahteraan Masyarakat
Irfan menambahkan, rencana kerja sama tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif yang bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Musi Banyuasin.
Selain memberikan perlindungan yang lebih optimal, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja migran melalui pembinaan serta pemberdayaan setelah mereka kembali ke daerah.
“Harapan kami, kerja sama ini mampu melahirkan tata kelola perlindungan pekerja migran yang semakin profesional, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Pemkab Muba optimistis mampu menghadirkan sistem perlindungan pekerja migran yang semakin kuat, sehingga masyarakat yang bekerja di luar negeri dapat memperoleh hak, keamanan, dan kepastian hukum secara optimal. (bbs)










