PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT, Ketua RW, ustaz, dan ustazah di Kota Palembang.
Program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Palembang Tahun 2026 yang dipimpin langsung Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (20/7/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Palembang bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi para pekerja sektor rentan yang selama ini belum seluruhnya mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan proses verifikasi data calon penerima manfaat agar program dapat disalurkan secara tepat sasaran.
“Ya, Pemerintah Kota Palembang sudah menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, ustaz dan ustazah yang saat ini sedang diverifikasi,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemkot Palembang dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memiliki pekerjaan dengan tingkat risiko tertentu.
Melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), para peserta nantinya akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian apabila mengalami musibah saat menjalankan aktivitasnya.
“Kerja sama ini bertujuan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang memiliki pekerjaan rentan agar mendapatkan perlindungan yang layak,” katanya.
Ratu Dewa menjelaskan, perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja formal, tetapi juga bagi masyarakat yang mengabdikan diri dalam pelayanan sosial maupun keagamaan, seperti Ketua RT, Ketua RW, ustaz, dan ustazah.
Selain kelompok tersebut, Pemkot Palembang juga menargetkan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan lainnya, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi maupun pelayanan kepada lingkungan sekitarnya.
Ratu Dewa menegaskan, pencapaian target Universal Coverage Jamsostek menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem perlindungan sosial yang lebih luas.
“Target Universal Coverage Jamsostek ini merupakan prioritas bersama. Kita ingin memastikan seluruh pekerja di Palembang, mulai dari pekerja rentan hingga pelaku UMKM, terlindungi dari berbagai risiko kerja seperti kecelakaan kerja maupun kematian,” tegasnya.
Dengan perluasan kepesertaan tersebut, Pemkot Palembang berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian perlindungan sosial sehingga dapat bekerja lebih tenang, aman, dan produktif.
Program ini juga diharapkan menjadi salah satu upaya memperkuat jaring pengaman sosial di Kota Palembang sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (nto/ion)






