VIRALSUMSEL.COM, LAHAT – Akhir-akhir ini tim dari Polres Lahat sudah beberapa kali membeku bandar dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Lahat demi memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak khususnya generasi muda.
Kali ini Polres Lahat yang di pimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar, SH,MH kembali membekuk pengedar Narkoba yang tinggal di Kelurahan RD PJKA, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 tepatnya pada pukul 22:00 WIB.
Atas laporan dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadinya transaksi narkoba, maka Reserse Narkoba Polres Lahat melakukan lidik, setelah sasaran diketahui. “Maka pada hari Sabtu Tim Bergerak untuk menangkap Tersangka yang mengedarkan Narkoba tersebut”, ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat.
Tim dari Polres Lahat berhasil melakukan tangkap tangan kepada pelaku JF di daerah Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat. Saat dilakukan penangkapan JF sedang berada dipinggir jalan.
Setalah dilakukan penangkapan langsung dilakukan pengledahan terhadap JF, saat dilakukan pengledahan didapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil daun kering yang diduga jenis ganja, yang berada didalam saku kemeja yang digunakan JF.
Untuk mendapatkan barang bukti tambahan Tim Reserse Narkoba Polres Lahat melakukan pengledahan di rumah tersangka. Saat pengledahan di kamar JF ditemukan juga 1 paket kecil yang ditemukan disamping kasur tempat tidur tersangka yang diduga jenis ganja dan ditemukan juga 4 paket kecil didalam kantong jaket JF yang tergantung di belakang pintu kamar, jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar, SH, MH.
Kemudian diakui oleh tersangka bahwa barang tersebut miliknya, yang ia dapat dari membeli dari D, warga Pagar Alam untuk dijual kembali.
Kemudian, untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku tersengka pengedar narkoba tersebut digiring ke Polres Lahat. (oki)







