viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Menyamar sebagai serang speedboat. Tersangka pelaku pembunuhan pada 2016 lalu berhasil dibekuk di Pasar SP 6, Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Lampung.
Kasatreskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal. RWP melalui Kanit Pidum, Ipda Putu Surya mengungkapkan, dalam pembunuhan ini ada tiga korban yakni Biliadi yang meninggal dunia. Sementara Andi Rizal dan Ucok sehat. “Pelaku kami bekuk tanpa perlawanan,” terangnya dalam keterangan pers, Selasa (21/6/2022).
Dalam perkara pembunuhan ini, pelaku tidak sendiri. Ia bersama R yang masih DPO saat itu menikam 1 kali korban Andi Rizal dan menusuk 1 kali korban Biliadi. Sailin menembak kaki dan menusuk 1 kali korban Biliadi. Abdul Rohim menikam 1 kali korban Biliadi, Doni menikam dan menusuk perut korban Biliaid satu kali.
Sementara Lukman menembak ke arah tubuh korban Biliadi dan Santo dalang dan menembak kaki korban Ucok dan menikam perut korban. Peristiwa ini terjadi pada (11/5/2016) lalu di Area Base camp PT Sampoerna Agro Kebun Nawa Surya, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang.
Permasalahan soal gaji saat korban Andi Rizal menagih gaji kepada pelaku Abdul Rohim akan tetapi saat itu perusahaan tutup dan pelaku menyuruh korban Andi Rizal meminta ke perusahaan, lalu terjadilah cekcok mulut diketahui korban Biliadi datang dan ingin menampar pelaku terjadilah keributan.
Tak lama kemudian pelaku Santo datang karena mendengar ayahnya ditusuk oleh korban. Ia mengajak pelaku lainnya ke TKP dan terjadilah pembunuhan tersebut. “Pelaku dikenakan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan hukuman penjara selama 15 tahun,” terang dia. (fir)