Rapat Dadakan, Gubernur Tunjuk HNU Jadi Plh Bupati Muara Enim

HEADLINE, SUMSEL354 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H Nasrun Umar menjadi Pelaksana Harian (PLH) Bupati Kabupaten Muara Enim.

Itu, karena Bupati Muara Enim H Juarsa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) .

Informasi HNU, sapaan H Nasrun Umar, disampaikan Gubernur Sumsel, H Herman Deru kepada para wartawan  usai rapat dadakan jelang tengah malam Senin (15/02/2021) di Griya Agung.

Rapat sendiri  dihadiri beberapa pihak terkait mulai dari Sekda Provinsi Sumsel, Asisten I, II, III dan Kepala BKSDM Muara Enim dan OPD terkait membahas masalah dan solusi yang dihadapi Pemkab Muara Enim.

Gubernur mengatakan, penunjukan Sekda Provinsi Sumsel untuk  mengisi kekosongan jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Baca Juga :  Warga Muba Kompak Pakai Daun Pisang Hingga Anyaman Bambu untuk Wadah Daging Qurban

Mengingat saat ini  tidak ada pemimpin di Kabupaten Muara Enim baik  Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, sehingga harus diambil alih dengan melakukan penunjukan PLH.

Deru mengungkapkan berdasarkan hasil rapat dadakan internal Pemprov Sumsel, ditunjuklah  Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar sebagai Plh Bupati Muara Enim saat ini.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan Pemkab Muara Enim, maka sudah harus dikonsolidasikan  ke Sekda Provinsi Sumsel H Nasrun Umar, agar roda pelayanan dan pembangunan di Muara Enim tidak terhenti,” ucap Gubernur dilansir berita Sumsel.

Menurutnya,  penunjukan PLH dilakukan sampai ada status kejelasan dari  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), yang menegaskan H Juarsah dinonaktifkan sebagai Bupati Muara Enim.

Baca Juga :  Portal Warkop Manjakan Penikmat Kopi dengan Produk Berkualitas Asli Sumsel

Selanjutnya Pemprov Sumsel  akan  mengajukan ke Kemendagri surat penunjukkan Plt atau Pj Bupati Muara Enim. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *