Palembang – viralsumsel.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Sidang Paripurna XV dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (11/6/2025).
Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ilyas Pandji Alam, serta diikuti oleh sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dari unsur eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Edward Chandra, mewakili Gubernur Sumsel yang berhalangan hadir. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi momen penting dalam tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya.
Dalam penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi yang hadir pada prinsipnya menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.
Namun demikian, mayoritas fraksi menegaskan pentingnya perhatian serius dari pihak eksekutif terhadap sejumlah catatan strategis, antara lain :
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor-sektor unggulan di Sumsel.
Efisiensi belanja daerah, terutama pada belanja langsung yang menyentuh pelayanan publik dan sektor prioritas pembangunan.
Penguatan sistem pengawasan internal, agar pengelolaan anggaran tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan akuntabilitas dan transparansi program, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kegiatan yang menggunakan anggaran besar namun belum menunjukkan hasil optimal.

Beberapa fraksi juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian-capaian Pemprov Sumsel dalam pelaksanaan APBD 2024, terutama yang berhasil mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan menjaga stabilitas fiskal daerah.
Menanggapi berbagai pandangan dan masukan tersebut, Sekda Provinsi Sumsel Dr. Edward Chandra menyampaikan apresiasi atas atensi dan saran konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia memastikan bahwa Pemprov Sumsel berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan secara serius dan bertanggung jawab.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Semua masukan akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar Edward.
Lebih lanjut, Edward menyatakan bahwa pihak eksekutif siap untuk mengikuti seluruh proses pembahasan berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas anggaran, dan akuntabilitas publik.

Sidang Paripurna akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sumatera Selatan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam agenda tersebut, pemerintah provinsi diharapkan dapat memberikan penjelasan teknis maupun politis atas berbagai pertanyaan, kritik, dan saran yang telah disampaikan.
Proses pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari siklus tahunan dalam sistem pemerintahan daerah, khususnya sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran terhadap legislatif dan masyarakat luas.
Rapat paripurna ini menegaskan kembali pentingnya fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan dan kontrol terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah. Dalam sistem demokrasi daerah, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus dibangun secara sinergis namun tetap kritis, demi terwujudnya pengelolaan anggaran yang berkualitas, efisien, dan berpihak kepada rakyat.
Rangkaian sidang ini juga menjadi indikator bahwa pemerintahan di Sumsel berjalan dalam koridor regulasi yang transparan dan terbuka terhadap evaluasi. Dengan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yang terus berlanjut, publik Sumsel pun bisa berharap adanya perbaikan tata kelola anggaran dan peningkatan kualitas belanja daerah ke depan. (*)