Rapat Paripurna XVII, DPRD Sumsel Sahkan 3 Perda Strategis untuk Perkuat Fondasi Pembangunan

Palembang, viralsumsel.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna XVII yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (7/8/2025).

Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam menyusun arah pembangunan Sumsel untuk lima tahun mendatang.

Adapun tiga Perda yang disahkan meliputi:

  1. Perda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  2. Perda Riset dan Inovasi

  3. Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

Ketiga regulasi tersebut dianggap krusial karena menyentuh aspek mendasar dalam pembangunan daerah, mulai dari perlindungan sosial, penguatan daya saing berbasis inovasi, hingga perencanaan pembangunan jangka menengah yang akan menjadi peta jalan Sumsel ke depan.

Rapat Paripurna XVII, DPRD Sumsel Sahkan 3 Perda Strategis untuk Perkuat Fondasi Pembangunan
Rapat Paripurna XVII, DPRD Sumsel Sahkan 3 Perda Strategis untuk Perkuat Fondasi Pembangunan. Foto : viralsumsel.com

Gubernur Deru: Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, SH, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang telah menuntaskan pembahasan secara detail dan konstruktif.

“Persetujuan bersama terhadap tiga Raperda ini adalah bukti nyata dari sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun Sumsel yang lebih baik,” tegas Deru.

Ia menekankan bahwa Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan. Dengan adanya regulasi ini, perempuan dan anak mendapat jaminan perlindungan hukum, sekaligus kesempatan untuk berkembang dalam berbagai aspek kehidupan.

“Perempuan adalah tiang keluarga dan masyarakat. Melindungi mereka berarti memperkuat bangsa,” ujar Deru.

Rapat Paripurna XVII, DPRD Sumsel Sahkan 3 Perda Strategis untuk Perkuat Fondasi Pembangunan
Rapat Paripurna XVII, DPRD Sumsel Sahkan 3 Perda Strategis untuk Perkuat Fondasi Pembangunan. Foto : viralsumsel.com

Perda Riset dan Inovasi: Jawaban atas Tantangan Global

Selain aspek sosial, Gubernur juga menyoroti urgensi lahirnya Perda Riset dan Inovasi. Menurutnya, Sumsel tidak boleh hanya bergantung pada produk atau teknologi dari luar, tetapi harus mampu melahirkan terobosan sendiri.

“Kita ingin Sumsel menjadi pionir inovasi, bukan hanya konsumen teknologi. Ekonomi berbasis pengetahuan harus tumbuh dari daerah,” jelasnya.

Regulasi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk memperkuat ekosistem riset, mendorong lahirnya peneliti dan inovator lokal, serta mendukung dunia usaha dan UMKM agar lebih kompetitif di pasar global.

RPJMD 2025–2029: Peta Jalan Pembangunan Sumsel

Sementara itu, RPJMD 2025–2029 dipandang sebagai Perda paling strategis karena menjadi arah utama pembangunan Sumsel lima tahun mendatang.

“Perda ini jangan hanya jadi dokumen formal, tapi harus diimplementasikan dengan baik di lapangan. Semua program pembangunan harus terukur dan jelas arah capaiannya,” imbuh Deru.

RPJMD ini akan menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dan peningkatan daya saing ekonomi.

Rapat Paripurna XVII, DPRD Sumsel Sahkan 3 Perda Strategis untuk Perkuat Fondasi Pembangunan
Rapat Paripurna XVII, DPRD Sumsel Sahkan 3 Perda Strategis untuk Perkuat Fondasi Pembangunan. Foto : viralsumsel.com

Ketua DPRD: Perda Harus Bermanfaat Nyata

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, menegaskan bahwa pengesahan tiga Perda ini bukan sekadar memenuhi kewajiban legislasi, melainkan instrumen nyata untuk pembangunan daerah.

“Sinergi ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama. Perda ini bukan hanya aturan, melainkan instrumen pembangunan yang harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan hingga persetujuan final merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota dewan bersama Pemprov Sumsel. Hal ini mencerminkan komitmen bersama untuk mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik.

Penandatanganan Persetujuan Bersama

Dalam rapat paripurna tersebut, Pansus I, II, dan III DPRD Sumsel secara bergantian menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda. Seluruhnya menyatakan dukungan penuh terhadap substansi regulasi yang telah dirancang.

Acara ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Herman Deru dan Pimpinan DPRD Sumsel, sebagai simbol resmi pengesahan tiga Perda strategis tersebut. Momen itu menandai komitmen kuat eksekutif dan legislatif untuk melangkah seirama membangun Sumsel lebih maju pada periode 2025–2029. (*)

Baca Juga :  Reses Tahap III di Mesuji Raya, H Muchendi Diminta Kades Tambah Program Bedah Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *