PALEMBANG, viralsumsel.com — Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (15/9/2026).
Dalam agenda tersebut, Komisi II DPR RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia serta Plt. Kepala Badan Bank Tanah. Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Ratu Dewa mengikuti rapat tersebut dari Lawang Jabo Command Center. Dalam kegiatan itu, Wali Kota Palembang didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin.
Sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi perhatian dalam pembahasan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah evaluasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengelolaan aset daerah dinilai perlu terus diperkuat agar tidak berhenti sebatas pencatatan administratif. Aset yang dimiliki pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, produktif dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Optimalisasi aset menjadi penting di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk melakukan evaluasi terhadap aset yang dimiliki, termasuk memastikan pemanfaatannya berjalan sesuai ketentuan dan memberikan nilai tambah.
Selain persoalan aset, rapat Komisi II DPR RI tersebut turut membahas peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Aspek pertanahan menjadi salah satu agenda strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian tata ruang, pemanfaatan lahan dan kepentingan masyarakat.
Pembahasan lainnya menyangkut pengelolaan serta perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan keberadaan lahan yang masuk dalam kawasan perlindungan tetap terjaga, sekaligus mampu menyelaraskan kebijakan pertanahan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Forum tersebut juga mengevaluasi pelaksanaan sejumlah program prioritas Presiden di tingkat desa. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan berbagai program nasional dapat diterapkan secara efektif hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Melalui evaluasi dan koordinasi tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sejalan dalam menerjemahkan kebijakan nasional. Implementasi di daerah juga perlu mempertimbangkan karakteristik, kebutuhan serta kondisi masyarakat setempat.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan dukungannya terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah pusat yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Ratu Dewa, pemerintah daerah menjadi salah satu ujung tombak dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat menjadi program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan perlu dilaksanakan secara efektif dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. Pengawasan tersebut mencakup berbagai bidang yang menjadi ruang lingkup Komisi II, termasuk pertanahan, tata ruang dan aspek keuangan daerah.
Ia menilai berbagai persoalan yang dibahas memiliki hubungan erat dengan kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta arah pembangunan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah daerah dapat mengoptimalkan aset yang dimiliki.
Barang Milik Daerah maupun aset BUMD, menurutnya, tidak semestinya hanya dipandang sebagai bagian dari administrasi pemerintahan. Dengan pengelolaan yang tepat dan produktif, aset tersebut dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu sumber penguatan PAD.
Bagi Pemerintah Kota Palembang, pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan aset, pertanahan dan pelaksanaan program pemerintah pusat. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan kebijakan nasional berjalan efektif serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (bbs/ion)












