Rencana Pemekaran 8 Kelurahan di Prabumulih

SUMSEL500 Dilihat

viralsumsel.com, PRABUMULIH – Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Kota Prabumulih melakukan rapat pemekaran kelurahan direncanakan sebanyak 8 kelurahan di Kota Nanas -julukan Kota Prabumulih- ini. Tahun ini, sebatas persiapan saja dan tahun depan mudah-mudahan bisa direalisasikan.

Rapat tersebut dipimpin Asisten I, Drs Aris Priadi SH MSi bersama Kabag Tapem, Hendri Donan dan para camat dan lurah, Rabu (3/8/2022).

Kabag Tapem, Hendri Donan dikonfirmasi menjelaskan, 8 kelurahan dimekarkan meliputi; Patih Galung dan Tebing Tanah Putih, Gunung Ibul menjadi Gunung Ibul Induk dan Gunung Ibul Timur dan Gunung Ibul Selatan dan Gunung Ibul Utara, Wonosari dan Sidomulya, Mangga Besar (Mabes) dan Sidogede, Prabu Jaya dan Arimbi Jaya, Muara Dua dan Muara Dua Barat.

Baca Juga :  Herman Deru Buka Festival Danau Ranau ke-XXIII, Upaya Mempertahankan Warisan Budaya

“Tahun ini, baru persiapan saja. Tahun depan, direncanakan dilaksanakan pemekaran tergantung anggaran dan sarana prasarana,” ujar Mantan Camat Prabumulih Utara ini, Kamis (4/8/2022).

Jelas Donan, makanya pada rapat tadi diundang OPD terkait guna membahas rencana pemekaran kelurahan tersebut. “Ada Dinas PUPR, dan lainnya. Termasuk camat dan lurah kita libatkan dalam pemekaran ini, jika memungkinkan bisa masuk APBD Perubahan atau ABT. Bisa saja pemekaran kelurahan dilakukan tahun depan,” sebutnya.

Terpisah, Sekda, Elman ST MM didampingi Asisten I, Drs Aris Priadi SH MSi juga tidak menampik, soal ada rencana pemekaran 8 kelurahan tersebut. “Sudah direncanakan sejak lama, tetapi karena bergantung anggaran sejauh ini masih tahap persiapan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perwali  Covid-19 Diberlakukan di Lubuklinggau, Hukuman Push Up 10 Kali Hingga Denda Rp 500 Ribu

Lanjutnya, akan dilakukan pengecekan anggaran dahulu baik di ABT ataupun APBD Induk. Apalagi, hal itu sudah menjadi ketentuan mau tidak mau harus dimekarkan. “Karena, dalam pemekaran kelurahan butuh sarana prasarana pendukung juga anggaran. 6 kelurahan telah memiliki lahan kantor lurah, dan 2 kelurahan belum,” bebernya. (mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *