PALEMBANG, viralsumsel.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Palembang melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang V Tahun Anggaran 2026 dengan menyambangi sejumlah titik, termasuk dua sekolah menengah di Kota Palembang.
Reses digelar pada 10–17 Februari 2026 dan menjangkau sembilan kecamatan di Kota Palembang, yakni Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang-Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, serta Sematang Borang.

Kunjungan tersebut diantaranya berlangsung di SMK Negeri 2 Palembang dan SMA Negeri 15 Palembang.
Serap Aspirasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
Kegiatan reses ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, SH, MM, didampingi Koordinator Reses Dapil II, Hj. Zaitun, SH, M.Kn, bersama Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Muhammad Yansuri, SIP, Anggota Komisi IV Ir. H. Zulfikri Kadir, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumsel HM Anwar Al Syadat, S.Si, M.Si, Ketua Komisi III Tamtama Tanjung, SH, dan Anggota Komisi V Fajar Febriansyah, ST, MIKom.
Hj. Zaitun menjelaskan, pada hari pelaksanaan tersebut terdapat dua titik kunjungan, yakni di SMKN 2 dan SMA Negeri 15 Palembang. Selain menyasar sekolah, rombongan dewan juga menyambangi warga serta beberapa kelurahan di wilayah Dapil II.
Menurutnya, pihak SMKN 2 Palembang menyampaikan kebutuhan mendesak terkait pengadaan alat praktik yang lebih modern dan selaras dengan perkembangan teknologi terkini. Hal itu dinilai penting agar para siswa mampu mengikuti dinamika dunia industri yang terus berubah.

“Mereka berharap ada dukungan alat praktik terbaru supaya siswa dapat belajar dengan teknologi yang relevan dan sesuai kebutuhan dunia kerja saat ini,” ujar Zaitun.
Sementara dari kalangan siswa, aspirasi yang mengemuka berkaitan dengan peluang kerja setelah lulus sekolah. Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga mendapatkan sosialisasi dari Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait program penempatan pekerja migran bagi yang berminat.

Sosialisasi itu diharapkan membuka wawasan siswa mengenai alternatif karier, sekaligus memberikan informasi resmi mengenai prosedur dan perlindungan bagi calon pekerja migran.
Aspirasi Dirangkum dan Dilaporkan ke Paripurna
Menindaklanjuti berbagai masukan yang diterima, Zaitun menegaskan seluruh aspirasi akan dirangkum dan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Sumsel. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah sesuai kewenangannya, baik Pemerintah Kota Palembang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Semua aspirasi, termasuk dari sektor pendidikan, akan kami sampaikan secara resmi. Jika menjadi kewenangan pemerintah kota akan kami teruskan ke pemkot, begitu juga yang menjadi ranah pemerintah provinsi,” tegasnya.
Melalui reses ini, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan kebutuhan pendidikan dan peluang kerja generasi muda menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan daerah. (*)






