Reses DPRD Sumsel di Desa Sipatuhu Perkuat Sinergi Masyarakat dan Legislatif dalam Menyusun Prioritas Pembangunan

OKU SELATAN, viralsumsel.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat di Desa Sipatuhu, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menjadi forum silaturahmi sekaligus dialog terbuka antara DPRD dan masyarakat dalam menyerap aspirasi sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Reses dihadiri berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komite sekolah, tenaga pendidik, pelajar, perwakilan BUMN dan BUMD, lembaga vertikal maupun nonvertikal, hingga masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten OKU Selatan.

Koordinator Reses Dapil V, Sri Mulyadi, S.E., M.Si., mengatakan reses merupakan salah satu mekanisme pelaksanaan fungsi representasi DPRD yang memiliki peran strategis dalam memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihannya.

Reses DPRD Sumsel di Desa Sipatuhu Perkuat Sinergi Masyarakat dan Legislatif dalam Menyusun Prioritas Pembangunan
Reses DPRD Sumsel di Desa Sipatuhu Perkuat Sinergi Masyarakat dan Legislatif dalam Menyusun Prioritas Pembangunan. FG : viralsumsel.com /ril

Menurutnya, melalui kunjungan langsung ke lapangan, anggota DPRD dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat, mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus menghimpun aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel M Yansuri Soroti Keamanan Tempat Hiburan Malam Pasca Insiden di Kafe Panhead

“Melalui kegiatan ini, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan untuk mengetahui kondisi riil masyarakat, menyerap aspirasi, serta mengidentifikasi berbagai kebutuhan pembangunan. Forum dialog yang terbuka menjadi sarana komunikasi dua arah sehingga masyarakat dapat menyampaikan usulan, harapan, maupun berbagai persoalan yang dihadapi,” ujar Sri Mulyadi.

Ia menambahkan, seluruh masukan yang diperoleh selama reses akan menjadi bahan kajian dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin tepat sasaran, berkeadilan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam dialog yang berlangsung interaktif, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik di berbagai bidang.

Seluruh usulan tersebut didokumentasikan sebagai bahan pembahasan DPRD sesuai mekanisme yang berlaku untuk kemudian disinergikan dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Reses DPRD Sumsel di Desa Sipatuhu Perkuat Sinergi Masyarakat dan Legislatif dalam Menyusun Prioritas Pembangunan
Reses DPRD Sumsel di Desa Sipatuhu Perkuat Sinergi Masyarakat dan Legislatif dalam Menyusun Prioritas Pembangunan. FG : viralsumsel.com /ril

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., M.M., menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari upaya DPRD mengoptimalkan fungsi perwakilan rakyat melalui penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.

Menurutnya, komunikasi yang terbangun melalui kegiatan reses menjadi modal penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Kapan KPK Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji?

“Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, DPRD memperoleh informasi faktual mengenai berbagai dinamika pembangunan di daerah. Seluruh aspirasi yang diterima akan dianalisis sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan, program pembangunan, serta penetapan prioritas anggaran agar pelaksanaannya semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Andie.

Ia menambahkan, reses juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional anggota DPRD kepada masyarakat yang telah memberikan amanah melalui proses demokrasi.

Pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V berlangsung pada 3–10 Juli 2026 dengan delapan titik pertemuan yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan tersebut diikuti Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie bersama anggota DPRD Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay.

Melalui rangkaian reses tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin kuat sehingga proses perencanaan pembangunan daerah dapat berlangsung lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *