Reses DPRD Sumsel di Desa Tanjung Agung Perkuat Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Menjadi Program Pembangunan

OKU SELATAN, viralsumsel.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V kembali melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut menjadi forum terbuka untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Reses dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., didampingi Koordinator Reses Sri Mulyadi, S.E., M.Si., serta anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Isyana Lonitasari, S.H., At Thahirah Putri Lestari, S.E., Fathan Qoribi, S.T., Andri Fitriansyah, S.T., M.M., dan Mirza Gumay, S.IP.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, komite sekolah, tenaga pendidik, pelajar, perwakilan BUMN dan BUMD, lembaga vertikal maupun nonvertikal, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten OKU Selatan.

Koordinator Reses Sri Mulyadi mengatakan reses merupakan salah satu mekanisme pelaksanaan fungsi representasi DPRD yang bertujuan memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

Baca Juga :  Jaga Marwah Guru, Pesan Khusus Herman Deru pada Puncak HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 di Kabupaten OKI

Menurutnya, melalui dialog secara langsung, anggota DPRD dapat mengetahui kondisi riil di lapangan sekaligus menghimpun berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam proses perumusan kebijakan daerah.

Reses DPRD Sumsel di Desa Tanjung Agung Perkuat Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Menjadi Program Pembangunan
Reses DPRD Sumsel di Desa Tanjung Agung Perkuat Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Menjadi Program Pembangunan. FG : viralsumsel.com /ril

“Melalui kegiatan ini, anggota DPRD turun langsung ke lapangan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi masyarakat, menyerap aspirasi, serta mengidentifikasi berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan. Forum dialog menjadi sarana komunikasi dua arah sehingga masyarakat dapat menyampaikan usulan, harapan, maupun berbagai permasalahan yang dihadapi,” ujar Sri Mulyadi.

Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang berkembang dalam forum reses akan dipelajari sesuai dengan kewenangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie menegaskan bahwa reses merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional anggota DPRD dalam menjaga komunikasi yang berkelanjutan dengan masyarakat sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berpijak pada kebutuhan riil di daerah.

Menurutnya, interaksi langsung bersama masyarakat memberikan informasi faktual mengenai berbagai persoalan maupun potensi daerah yang nantinya akan dianalisis sebagai salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan dan penetapan prioritas anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Cik Ujang : Jadi Ketua DPC Demokrat Harus Galak Rugi
Reses DPRD Sumsel di Desa Tanjung Agung Perkuat Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Menjadi Program Pembangunan
Reses DPRD Sumsel di Desa Tanjung Agung Perkuat Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Menjadi Program Pembangunan. FG : viralsumsel.com /ril

“Melalui reses, kami dapat mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Seluruh aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan agar program yang dirumuskan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Andie.

Ia menambahkan, pelaksanaan Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 bertujuan memperkuat fungsi representasi DPRD melalui penghimpunan dan pengawalan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah, program pembangunan, serta prioritas anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Selain menjadi media penyerapan aspirasi, reses juga menjadi sarana penyampaian informasi mengenai arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.

Rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil V sendiri dilaksanakan pada 3 hingga 10 Juli 2026 di delapan titik yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten OKU Selatan. Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap proses perencanaan pembangunan semakin partisipatif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan maupun Kabupaten Ogan Komering Ulu. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *