Resmi! Kementerian BUMN Berubah Jadi BP BUMN

Foto istimewa

 

 

viralsumsel.com, JAKARTA– Kementerian BUMN dipastikan berubah menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Hal ini diputuskan setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Putusan itu dikeluarkan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, di ruang paripurna gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Sidang diawali dengan membacakan laporan hasil rapat tingkat I oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini. Dasco kemudian menanyakan persetujuan para peserta rapat.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco.

Baca Juga :  Iskandar SE Kembali Nahkodai PAN Sumsel

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Pada rapat Komisi VI DPR dan pemerintah terkait pengambilan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang BUMN memutuskan sepakat RUU BUMN dilanjutkan ke paripurna.

Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade mengatakan terdapat 84 pasal yang diubah dalam RUU tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Salah satunya adalah perubahan Kementerian BUMN, hingga pelarangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di BUMN. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *